Senin, 26 Oktober 2015

Sekot ajak Pelajar Pahami Eksistensi Hukum




penyuluhan dan Pemahaman terhadap hukum sejak usia dini penting dilaksanakan secara berkelanjutan agar para generasi muda di Kota Bitung paham betul tentang Eksistensi hukum, “ujar Sekretaris Kota Bitung Drs Edison Humiang MSI saat membawakan sambutan dalam kegiatan penyuluhan hukum terpadu Siswa Taat Hukum (SITAHU) yang digelar di Gedung BPU Kantor Pemkot Bitung, Rabu 21/10 dan diikuti oleh SKPD terkit dan Para  pelajar Siswa SMP dn SMA se-kota Bitung.
Lanjut Humiang menyampaikan kegiatan ini sangat bermanfaat bagi generasi muda terutama para siswa yang belakangan ini sering terjebak dalam pelanggaran hukum. "penyuluhan Sitahu memiliki makna yang penting dan strategis dalam rangka untuk mentransformasi pengetahuan tentang hukum, juga sebab/akibat terhadap seorang yang melanggar hukum, ” kata Sekot.
disisi lain kegiatan penyuluhan ini dapat memperkuat integrasi sosial, bangsa, dan memperkokoh kebersamaan serta menciptakan generasi yang cerdas dan mampu meneruskan cita - cita pembangunan bangsa. seraya mengharapkan  hasil penyuluhan ini para siswa dapat mengimplementasikan hal ini dilingkungan sekolah dan tempatnya bergul, guna menantisipasi terjerumus sseorang dalam berbagai tindakan dan kebiasaan yang negatif pula seperti mengkonsumsi Miras, Narkoba, seks bebas dan tawuran bahkan juga yang semakin merisaukan masyarakat adalah geng motor dan kelompok - kelompok pemuda yang melakukan penyerangan ke kelompok pemuda yang lain." Ujar Humiang.
sementara Asisten Intel Kajati Provinsi Sulut Wawan Ernawan, SH mengatakan penyuluhan hukum ini merupakan kesempatan bagi adik-adik siswa dalam meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap eksistensi hukum. Siswa sebagai penerus pembangunan bangsa, peran strategis mereka harus dihayati untuk selanjutnya secara proaktif dapat memotivasi diri memacu peningkatan kualitas diri menjadi manusia yang memiliki mental dan moral yang baik dan sadar serta taat hukum, selain itu mampu menjabarkannya dalam aktifitas sehari-hari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar