
Diungkapkannya,
peningkatan pelayanan publik tersebut tak hanya mengenai soal perizinan saja,
melainkan secara keseluruhan yang berhubungan dengan masyarakat.
“intinya
jangan diartikan pelayanan publik tersebut hanya itu, tapi semua kegiatan yang
berkaitan dengan kewajiban pemerintah harus kita perbaiki dan ditingkatkan lagi
untuk seluruh masyarakat,” ujarnya.
pelayanan
publik yang saat ini sudah cukup baik harus dipertahankan dan lebih ditingkatkan. Sedangkan
yang masih kurang baik tentu harus dengan segera diperbaiki, sehingga pelayanan
yang diberikan untuk masyarakat tak ada lagi keluhan yang dirasakan saat
mendatangi pelayanan publik tersebut.
Dia mengimbau
juga kepada seluruh SKPD agar benar-benar memberikan pelayanan prima kepada
masyarakat dengan memberikan informasi yang lengkap disetiap proses pelayanan
yang diberikan. Selain itu, yang sangat perlu diperhatikan adalah
informasi di setiap tahapan proses pelayanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar