
Lanjutnya lagi Keterlibatan Kemenkes dalam mekanisme BPJS Kesehatan saat ini tampaknya hanya memperpanjang rantai birokrasi dan menghambat ketersediaan obat di sejumlah sarana pelayanan kesehatan karena melalui e-katalog telah ditentukan perusahaan penyedia obat dan bahan medis habis pakai oleh Kementrian Kesehatan,
"ketersediaan obat dan bahan medis habis pakai pada perusahaan tersebut tidak tersedia setiap saat,sehingga banyak masyrakat yang mengeluhkan untuk mendapatkan obat pasien harus menuggu sampai berbulan-bulan," tutur Humiang
Humiang berharap masalah ini mendapat perhatian khusus dari kementrian kesehatan serta mencari solusi terbaik guna maksimalnya penanggulangan masalah kesehatan yang ada sehingga apa yang menjadi cita-cita kita bersama yakni mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dapat segera terwujud" tutup Humiang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar