Penandatangan Perjanjian Kerjasama
Operasional (PKO) antara Deputi Bidang Perumahan Swadaya dengan Walikota Bitung
sebagai tindaklanjut dari Penandatanganan MoU antara Gubernur Sulawesi Utara
dengan Menteri Perumahan Rakyat.
Isi
PKOnya antara lain :
1.
PKO ini antara Walikota Bitung (Hanny Sondakh) dengan
Deputi Bidang Perumahan Swadaya Kementerian Perumahan Rakyat (Ir. Jamil Ansari)
2.
Kementerian
Perumahan Rakyat akan memberikan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (Peningkatan
Kualitas kepada kelompok sasaran sejumlah 400 unit rumah di 12
Kelurahan (5 Kecamatan) pada tahun 2012.
4.
Pemerintah
Kota Bitung membantu dalam fasilitasi pembangunan prasarana sarana dan utilitas
(PSU) perumahan swadaya berupa perpipaan, gorong-gorong, trotoar, yang telah diakomodir di Dinas
Pekerjaan Umum Kota Bitung Tahun 2012
Setelah
PKO dengan Kementerian Perumahan Rakyat akan ditindaklanjuti PKO dengan Habitat
for Humanity (LSM yang bergerak di bidang penanganan perumahan) untuk relokasi
pengungsi Maluku Utara yang berada camp Lembet sebanyak 106 unit rumah. Lokasi
Pembangunannya berada di kel. Sagerat Weru Dua yang. Pemerintah Kota Bitung akan membantu untuk
pematangan lahan dan penyediaan PSU (Prasarana Sarana Utilitas.Ini semua
dilakukan oleh Pemerintah Kota Bitung sebagai Komitmen dalam penanganan
perumahan bagi masyarakat miskin atau masyarakat berpenghasilan rendah. Baik
bagi masyarakat lokasl maupun pengungsi. Juga
untuk membuktikan bahwa Pemerintah Kota Bitung layak masuk dalam nominasi 3
besar penberima Penghargaan Adiupaya Puritama Tahun 2012, yang pada tahapan
akhirnya telah dilakukan adalah presentasi Walikota Bitung pada tanggal 9
Agustus 2012.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar