Selasa 3/9 bertempat di Ruang Sidang Lantai IV Kantor Walikota Bitung, Sekretaris Kota Bitung Drs. Edison Humiang, M.Si didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Fabian Kaloh, SIP, M.Si. serta Kabag Pemerintahan Umum E. Lomboan mengadakan rapat bersama Kadis Capil serta seluruh Camat dan Lurah se-kota Bitung guna membahas tentang Imigrasi Administrasi Penduduk dan Kesehatan Sanitasi Lingkungan. Sebelum membuka kegiatan Humiang terlebih dahulu menyampaikan beberapa arahan mengenai mekanisme perpindahan penduduk yang harus dicek secara selektif, hal ini guna mengantisipasi pendataan penduduk bagi warga pendatang dan warga asing. Diminta juga bagi warga yang melakukan imigrasi harus memiliki surat keterangan pindah dari daerah asalnya dan nantinya dilaporkan kepada pihak kelurahan untuk dapat kembali guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Humiang juga berharap agar para Camat untuk sering melakukan survei keberadaan warganya di tiap-tiap kelurahan agar mengetahui segala perkembangan yang terjadi di wilayahnya. Diminta agar pihak Kelurahan memiliki data klarifikasi penduduk guna mengetahui jumlah penduduk serta ketambahan penduduk. Di kesempatan yang sama Asisten I Fabian Kaloh juga menambahkan bahwa kegiatan ini patut terus disosialisasikan pihak Kecamatan dan Kelurahan, guna lebih memaksimalkan mekanisme pelayanan publik, maka perlu dibuat komitmen untuk dijadikan ikrar yang merupakan bagian dari kegiatan sosialisasi, ”tambahnya.
Rabu, 04 September 2013
Humiang Buka Rapat Koordinasi Penduduk
Selasa 3/9 bertempat di Ruang Sidang Lantai IV Kantor Walikota Bitung, Sekretaris Kota Bitung Drs. Edison Humiang, M.Si didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Fabian Kaloh, SIP, M.Si. serta Kabag Pemerintahan Umum E. Lomboan mengadakan rapat bersama Kadis Capil serta seluruh Camat dan Lurah se-kota Bitung guna membahas tentang Imigrasi Administrasi Penduduk dan Kesehatan Sanitasi Lingkungan. Sebelum membuka kegiatan Humiang terlebih dahulu menyampaikan beberapa arahan mengenai mekanisme perpindahan penduduk yang harus dicek secara selektif, hal ini guna mengantisipasi pendataan penduduk bagi warga pendatang dan warga asing. Diminta juga bagi warga yang melakukan imigrasi harus memiliki surat keterangan pindah dari daerah asalnya dan nantinya dilaporkan kepada pihak kelurahan untuk dapat kembali guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Humiang juga berharap agar para Camat untuk sering melakukan survei keberadaan warganya di tiap-tiap kelurahan agar mengetahui segala perkembangan yang terjadi di wilayahnya. Diminta agar pihak Kelurahan memiliki data klarifikasi penduduk guna mengetahui jumlah penduduk serta ketambahan penduduk. Di kesempatan yang sama Asisten I Fabian Kaloh juga menambahkan bahwa kegiatan ini patut terus disosialisasikan pihak Kecamatan dan Kelurahan, guna lebih memaksimalkan mekanisme pelayanan publik, maka perlu dibuat komitmen untuk dijadikan ikrar yang merupakan bagian dari kegiatan sosialisasi, ”tambahnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar