Kamis, 26 September 2013

Humiang Buka Bimtek Sensus BMD

Memberikan pedoman/acuan dalam melaksanakan tertib adimistrasi pengelolaan barang milik daerah untuk mendapatkan data yang akurat, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan dalam pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah (BMD) digelar Bimbingan Teknis Sensus BMD Pemerintah Kota Bitung Tahun 2013 yang dibuka Sekretaris Kota Bitung Drs. Edison Humiang, M.Si di Gedung BPU Pemkot Bitung, Rabu 25/09. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007 pasal 27 tentang Pedoman Teknis pengelolaan BMD menyebutkan bahwa pengelola dan pengguna melaksanakan sensus barang milik daerah setiap 5 tahun sekali untuk menyusun Buku Inventaris dan Buku induk Inventaris beserta rekapitulsi BMD, dan berpedoman pada Peraturan Walikota Bitung Nomor 38 Tahun 2013 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Sensus BMD dibentuk Tim Pelaksana Sensus melalui Keputusan Walikota Bitung Nomor: 188.45/HKM/SK/169/2013 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Sensus BMD Tahun 2013. Barang Milik Daerah sebagi salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat yang harus dikelola dengan baik dan benar, yang pada gilirannya dapat mewujudkan pengelolaan BMD yang berkualitas, untuk itu bagi penyiapan data mengenai barang milik daerah dilakukan sensus barang milik daerah. Sekretaris Kota Bitung Drs. Edison Humiang, M.Si selaku Pengelola Barang Milik Daerah menuturkan bahwa sensus barang milik daerah dilakukan dalam rangka untuk mendapatkan data barang yang benar dan dapat dipertanggung jawabkan serta akurat. ”Tujuan yang ingin dicapai dari sensus BMD ini adalah untuk memperoleh data kekayaan Pemerintah Kota sehingga dapat memberikan informasi yang tepat bagi pelaksanaan perencanaan, penentuan kebutuhan, penganggaran, pengadaan, penyimpanan dan pemeliharan, penghapusan pengendalian dan pemanfaatan, ”tutur Humiang, dengan harapan setiap SKPD lebih khusus pejabat yang dipercayakan untuk menjadi pengurus atau penyimpan barang bersama dengan Tim yang telah dibentuk dapat berperan aktif dalam pelaksanaan sensus barang.
Selain itu Humiang mengharapkan setiap Barang Milik Daerah dapat dilakukan perawatan dengan baik, ”sebab hal-hal pemeliharaan dan perawatan sangat penting, ”tutur Humiang. Pemateri dalam Bimtek sensus BMD Pemkot Bitung Tahun 2013 yaitu, Sekretaris Kota Bitung Drs. Edison Humiang, M.Si, BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara dan Kepala BPKMD Pemkot Bitung Frangki Sondakh, SE.Ak, M.Si

Tidak ada komentar:

Posting Komentar