Memberikan pedoman/acuan dalam melaksanakan tertib
adimistrasi pengelolaan barang milik daerah untuk mendapatkan data yang akurat,
akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan dalam pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah (BMD) digelar Bimbingan
Teknis Sensus BMD Pemerintah Kota Bitung Tahun 2013 yang
dibuka Sekretaris Kota Bitung Drs. Edison
Humiang, M.Si di Gedung BPU Pemkot Bitung, Rabu 25/09. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007 pasal 27
tentang Pedoman Teknis pengelolaan BMD menyebutkan bahwa pengelola dan pengguna
melaksanakan sensus barang milik daerah setiap 5 tahun sekali untuk menyusun
Buku Inventaris dan Buku induk Inventaris beserta rekapitulsi BMD, dan berpedoman
pada Peraturan Walikota Bitung Nomor 38 Tahun 2013 tentang
Pedoman Teknis Pelaksanaan Sensus BMD dibentuk Tim Pelaksana Sensus
melalui Keputusan Walikota Bitung Nomor: 188.45/HKM/SK/169/2013 tentang
Pembentukan Tim Pelaksana Sensus BMD Tahun 2013. Barang Milik Daerah sebagi salah satu unsur penting dalam
rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat yang harus
dikelola dengan baik dan benar, yang pada gilirannya dapat mewujudkan
pengelolaan
BMD yang berkualitas, untuk itu bagi
penyiapan data mengenai barang milik daerah dilakukan sensus barang
milik daerah. Sekretaris Kota Bitung Drs. Edison
Humiang, M.Si selaku Pengelola Barang Milik Daerah menuturkan bahwa
sensus
barang milik daerah dilakukan dalam rangka untuk mendapatkan data barang
yang
benar dan dapat dipertanggung jawabkan serta akurat. ”Tujuan yang ingin
dicapai
dari sensus BMD ini adalah untuk memperoleh data kekayaan Pemerintah
Kota
sehingga dapat memberikan informasi yang tepat bagi pelaksanaan
perencanaan, penentuan kebutuhan, penganggaran, pengadaan, penyimpanan
dan pemeliharan,
penghapusan pengendalian dan pemanfaatan, ”tutur Humiang, dengan harapan
setiap
SKPD lebih khusus pejabat yang dipercayakan untuk menjadi pengurus atau
penyimpan barang bersama dengan Tim yang telah dibentuk dapat berperan
aktif dalam
pelaksanaan sensus barang.
Selain itu Humiang mengharapkan setiap Barang Milik Daerah dapat dilakukan perawatan dengan baik, ”sebab
hal-hal pemeliharaan dan perawatan sangat penting, ”tutur Humiang. Pemateri dalam Bimtek sensus BMD Pemkot Bitung Tahun 2013 yaitu, Sekretaris Kota Bitung Drs. Edison Humiang, M.Si, BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara dan Kepala
BPKMD Pemkot Bitung Frangki Sondakh, SE.Ak, M.Si
Tidak ada komentar:
Posting Komentar