Kamis, 30 Januari 2014

Lomban terima hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sulut

Wakil Walikota Bitung Maxmilian J. Lomban menerima hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulut, Rabu (22/01) yang diserahkan langsung oleh Kepala Sub Auditorat Sulut II BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara A. M. Bagus Pantja Putra Djaja SE, Ak M.si di aula kantor BPK perwakilan Provinsi Sulut. Menurut Pantja, yang diserahkan adalah laporan hasil pemeriksaan atas Pelayanan Perijinan pada Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan penanaman Modal daerah Kota Bitung tahun 2012 dan semester I Tahun 2013."Kiranya hasil yang diterima bisa menjadi bahan Evaluasi untuk kota Bitung karena sesuai dengan pemeriksaan BPK masih ada beberapa hal yang harus di benahi, namun sejauh ini Pemkot Bitung mampu menindaklanjuti rekomendasi BPK sebesar 86 persen dan yang sesuai rekomendasi BPK RI adalah 73 persen, "katanya. Sementara itu Lomban menyampaikan apresiasinya kepada BPK RI Perwakilan Sulut atas pemeriksaan yang dilakukan secara komperhensif, dan kedepannya Pemkot Bitung akan berusaha semaksimal mungkin untuk lebih meningkatkan kualitas standar pelayanan perijinan ke arah lebih baik lagi demi kesejahteraan masyarakat Kota Bitung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar