Wakil Walikota Bitung Maxmilian J. Lomban
menerima hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulut,
Rabu (22/01) yang diserahkan langsung oleh Kepala Sub Auditorat Sulut II BPK RI
Perwakilan Sulawesi Utara A. M. Bagus Pantja Putra Djaja SE, Ak M.si di aula
kantor BPK perwakilan Provinsi Sulut. Menurut Pantja, yang diserahkan adalah
laporan hasil pemeriksaan atas Pelayanan Perijinan pada Badan Pelayanan
Perijinan Terpadu dan penanaman Modal daerah Kota Bitung tahun 2012 dan
semester I Tahun 2013."Kiranya hasil yang diterima bisa menjadi bahan
Evaluasi untuk kota Bitung karena sesuai dengan pemeriksaan BPK masih ada beberapa
hal yang harus di benahi, namun sejauh ini Pemkot Bitung mampu menindaklanjuti
rekomendasi BPK sebesar 86 persen dan yang sesuai rekomendasi BPK RI adalah 73
persen, "katanya. Sementara itu Lomban menyampaikan apresiasinya kepada
BPK RI Perwakilan Sulut atas pemeriksaan yang dilakukan secara komperhensif,
dan kedepannya Pemkot Bitung akan berusaha semaksimal mungkin untuk lebih
meningkatkan kualitas standar pelayanan perijinan ke arah lebih baik lagi demi
kesejahteraan masyarakat Kota Bitung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar