"Harus Ada Koordinasi Antara Pemkot/Pemkab, BPN dan Dinas PU Provinsi Sulut". Hal
ini disampaikan Wakil Walikota Bitung Maximilian J. Lomban saat
mengikuti Rapat Koordinasi Pembangunan Jalan Tol Bitung-Manado di Ruang
WOC Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Senin (06/01). Dalam kesempatan
tersebut Lomban didampingi oleh Sekretaris Kota Bitung Drs. Edison
Humiang, M.Si, Kepala Bappeda Drs. Audy Pangemanan, M.Si dan Kepala
Dinas PU Ir. Max Tambuwun. Menurut Lomban, Pemerintah Kota Bitung sudah
berusaha semaksimal mungkin mengupayakan agar proses pembebasan lahan
untuk pembangunan jalan tol di kota Bitung cepat terselesaikan namun
terhambat karena kurangnya koordinasi yang baik dari ketiga instansi
tersebut. Agar masalah ini tidak dibiarkan berlarut-larut, Lomban
mengusulkan agar dibentuknya posko penyelesaian pembebasan lahan tanah
yang melibatkan Pemerintah Kota/Kabupaten, Badan Pertanahan Nasional,
dan Dinas PU Provinsi Sulut. Menanggapi hal tersebut Gubernur Sulawesi
Utara Dr. S. H. Sarundajang mengatakan agar masalah koordinasi terus
ditingakatkan supaya kedepannya masalah yang seperti ini tidak terjadi
lagi. "Kita sama-sama berjuang untuk pembangunan jalan tol ini,
pembebasan lahan di kilometer 11 dan 13 yang bermasalah, jangan sampai
terjadi lagi di pembebasan lahan berikut, "tutur Sarundajang.
Sarundajang menambahkan bahwa untuk sumber informasi ada di Dinas PU
Provinsi Sulut dan diteruskan ke Pemkot Bitung dan Pemkab Minut
selanjutnya ke Badan Pertanahan Nasional serta sebaiknya diadakan
Bimbingan Teknis (Bimtek) khusus perobahan lahan bagi panitia yang
terlibat didalamnya. Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Gubernur
Provinsi Sulut Dr. Djouhari Kansil, Sekprov Ir. Siswa R. Mokodongan,
para Asisten Setda Provinsi Sulut, Kepala BPN Sulut H. Aljabar, para
Camat, Lurah dan undangan lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar