Dalam rangka meningkatkan disiplin dan kinerja
di lingkungan PNS Kota Bitung, Walikota Bitung Hanny Sondakh didampingi
Sekretaris Kota Bitung Drs. Edison Humiang, M.Si melakukan Sidak kehadiran PNS
dan THL dalam Apel Pagi, Senin (13/1). Apel saat ini juga merupakan pertemuan seluruh
Tenaga Harian Lepas (THL) di tiap-tiap SKPD yang Pemerintah Kota Bitung dalam
rangka mengevaluasi kembali mengenai keatikfan THL melalui absen kehadiran. Sondakh menyampaikan
bahwa kehadiran apel pagi merupakan keharusan dan wajib untuk
dilaksanakan setiap hari sebelum akan melakukan aktifitas sebagai rutinitas
tugas kantor, guna meningkatkan kedisiplinan yang merupakan tangungjawab
sebagai abdi negara dalam mekasimalkan pelayanan terhadap masyarakat. Ditambahkan pula bahwa
PNS dan THL dilarang untuk melakukan aktifitas seperti jalan-jalan dan
berbelanja di Mall atau pusat keramaian menggunakan atribut PNS pada saat jam
kantor. Hal ini guna menjunjung tinggi nama baik Pemkot Bitung dengan melakukan
hal-hal yang positif dan bertanggungjawab. Kepala BKD-PP Ferdinand Tangkudung, SIP, M.Si
mengatakan THL yang hadir dalam apel pagi ini sebanyak 810 dari total 1160 THL,
sedangkan PNS di Lingkungan Kantor Walikota Bitung yang tidak hadir yakni
sekitar 50 PNS dari 645 PNS. “Sanksi bagi THL yang tidak hadir apel pagi saat ini akan
diundang kembali untuk hadir dalam apel pagi senin depan di Lapangan Kantor
Walikota Bitung dan jika tidak hadir, maka THL tersebut akan dihapus dari
daftar THL, “tambah Tangkudung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar