Dalam upaya memperbaiki dan meningkatkan lemahnya Implementasi sistim kinerga SKPD terhadap Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan (LAKIP), maka Walikota Bitung Hanny Sondakh menggelar rapat evalusi bersama seluruh SKPD bertempat Ruang Sidang Lantai IV Pemkot Bitung Jumat, 12/12.
Dalam Rapat Sondakh menerapkan teknis (Sistim Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan) yang akuntabel.
“Diajak SKPD wajib menjalankan perencanaan strategis kinerja, Pengukuran Kinerja, Laporan kinerja dan pemanfaatan informasi kinerga”. “tegasnya
Adapun pokok persolan yang harus dibenahi yakni Pertanggungjawaban Kinerja SKPD Pemerintah kota Bitung yang telah direncanakan yakni Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan Penetapan Kerja(PK) belum Akuntabel.
Disamping itu, Penyusunan Indikator Kinerja SKPD Pemerintah Kota Bitung belum tepat sesuai dengan sasaran yang ada pada Renstra.
SKPD belum memiliki Indikator Kinerja Utama sebagai alat ukur kinerja sehingga belum optimal dan sulit untuk dijadikan bahan peningkatan kinerja maupun perubahan organisasi. “tutur Sondakh.
Adapun analis yang perlu diperhatikan yakni pemantapan implementasi Sistem AKIP di dalam perencanaan, pengukuran serta pelaporan kinerja SKPD untuk mencapai hasil yang telah ditetapkan dan untuk peningkatan Kinerja maupun perubahan Organisasi.
Sehubungan dengan hal dimaksud disarankan kepada Bapak Sekretaris Daerah Kota Bitung untuk membentuk Tim Pemantapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di lingkungan Pemerintah Kota bitung. “jelas Sondakh.
Sementara Sekretaris Kota Bitung Drs, Edison Humiang, MSI menmbahkan bahwa untuk mewujudkan Kinerja SKPD yang Akuntabel perlu juga menetapkan Indikator Kinerja Utama SKPD yang sesuai dengan sasaran strategis yang telah ditetapkan dalam Renstra SKPD, Juga Perlu adanya Fasiltasi, Monitoring dan Evaluasi dalam mengimplementasikan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di setiap SKPD. “harap Humiang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar