Senin, 1 /12. Sekretaris Daerah
Kota Bitung Drs. Edison Humiang, M.Si yang mewakili Walikota Bitung Hanny
Sondakh, menghadiri Rapat Fasilitasi Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi dan Musyawarah
Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota bertempat di Graha Gubernuran Mayjen TNI H. V.
Worang Manado. Rapat ini menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor
24 Tahun 2011 tentang Penyelenggaran Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil
Pemerintah di Wilayah Provinsi, sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2012 tentang.
Rapat yang dilaksanakan selama dua
hari ini diisi oleh narasumber diantaranya
Gubernur Sulawesi Utara, Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dirjen Pemerintahan
Umum Kementrian Dalam Negeri, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Kepala
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Adapun Rapat tersebut diikuti
oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Utara, Bupati/Walikota
se-Sulawesi Utara dan Camat se-Sulawesi Utara. Tujuan dari rapat ini untuk
memperkuat peran gubernur sebagai wakil pemerintah di wilayah provinsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar