Senin (8/12) Bertempat di Graha Bumi Beringin Manado, Sekretaris Daerah Kota Bitung Drs. Edison Humiang didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah kota Bitung Frangky Sondakh menghadiri acara Sosialisasi akuntansi berbasis aktual dan implikasinya terhadap opini laporan keuangan pemerintah daerah Tahun Anggaran 2015 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah.
Humiang dalam kesempatan itu mengatakan bahwa kegiatan ini penting guna menghasilkan sinergitas baik antara BPK dan pihak Pemda wilayah sulut, sulteng dan gorontalo sehingga dalam pemeriksaan keuangan daerah 2016 nanti tidak ditemukan keluhan lagi. "kehadiran BPK memberi arti dan warna bagi pengelolaan keuangan daerah khususnya di Bitung, karena kegiatan ini dapat memberikan dinamika bagi penyelenggaraan pemerintahan yang mengedepankan prinsip good governance and clean goverment." jelas Humiang
Lanjutnya lagi pelaksanaan kegiatan ini sesuasi dengan Peraturan pemerintah No. 71 tahun 2010, dimana pemerintah pusat harus menerapkan standar akuntansi berbasis akrual. Pemerintah Daerah harus siap dalam menyusun laporan keuangan dimana BPKP sebagai pendamping pemda dalam regulasi dan penyusunan laporan keuangan. Pemda harus menyediakan informasi yang relevan mengenai pengelolaan keuangan daerah selama satu periode pelaporan, terutam posisi seluruh transaksi yang dilakukan pemerintah. Laporan keuangan digunakan untuk mengetahui sumber, posisi dan efektivitas penggunaan keuangan.
"Pelaporan keuangan pemerintah harus menyajikan informasi yang benar dan bermanfaat bagi para pengguna dan tugas BPK adalah mengawasi pemerintah daerah dalam pelaporan keuangan" tutup Humiang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar