Kamis, 18/12. Bertempat di Aula
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bitung, Badan
Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) Kota Bitung mengadakan Sosialisasi Ekspor
Untuk Menunjang Perekonomian Daerah dimana sebagai narasumber Bapak Fitra
Krisdianto selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe
Madya Pabean C Bitung. Hadir dalam acara ini yaitu Asisten Pemerintahan dan
Kesra Setda Kota Bitung Fabian Kaloh, S.IP M.Si yang diikuti oleh SKPD Kota
Bitung dan Instansi Pemerintah lainnya.
Dalam sambutannya, Kaloh
menyampaikan humas pemerintah erat kaitannya dengan keterbukaan informasi
publik, sehingga selalu dituntut kemampuannya dalam menghadapi tantangan dan
perubahan lingkungan yang sangat cepat. Keterbukaan sekarang ini, humas
mempunyai peran yang penting dan strategis. Humas adalah kegiatan komunikasi
dalam organisasi yang berlangsung dua arah dan timbal balik. “Pentingnya peran
kehumasan yaitu memiliki tugas sangat penting dalam menyampaikan informasi
kepada publik yang bersifat membangun dan dapat dipertanggungjawabkan. Memang banyak
informasi yang tersedia, namun seperti yang kita sadari bahwa tidak semua orang
yang dapat mengemas dengan baik untuk menjadi informasi yang dapat bermanfaat
dan bersifat membangun, “ ucap Kaloh.
Pada sosialisasi ini materi yang
dibawakan mengenai Standar Operasional Prosedur dari pelayanan yang diberikan Kantor
Bea dan Cukai dalam mengekspor barang keluar daerah. Pada sesi tanya jawab,
peserta menanyakan tentang barang sitaan yang harus dimusnahkan kenapa tidak
dimanfaatkan untuk pemasukan pendapatan negara. Menanggapi pertanyaan tersebut,
narasumber menjelaskan bahwa tidak semua barang sitaan dimusnahkan. “Barang
yang akan kita musnahkan harus melalui prosedur, bilamana barang sitaan
tersebut memiliki dampak yang berbahaya kita musnahkan dan jika tidak
berbahaya, kita manfaatkan sebagai sumber pendapatan negara, “ jawab
narasumber.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar