Rabu, 10 Desember 2014

Tindaklanjuti Penyampaian Aspirasi FNBS, Sondakh- Mantiri Konsultasi Ke KKP



Dalam upaya menanggapi penyampaian aspirasi oleh Forum Nelayan Bersatu Sulawesi Utara (FNBS) yang dilaksanakan tanggal 03 Desember 2014 pekan lalu di Pemkot Bitung dan DPRD Kota Bitung tentang penolakan terhadap Surat Keputusan Menteri Perikanan Republik Indonesia Nomor 57 tahun 2014 dan Keputusab Menteri Nomor 58 tahun 2014 tentang larangan untuk transshipment atau alih muatan ikan di laut bagi kapal perikanan dengan alasan keputusan tersebut membuat nelayan sengsara karena kapal angkut tidak dapat mengangkut ikan hasil tangkapan dari kapal tangkap termasuk status warga Pilipin sanger.

Sebagai tindaklanjut maka Walikota Bitung Hanny Sondakh bersama DPRD Kota Bitung Ir. Maurits Mantiri Wakil Ketua DPRD kota Bitung dan Dan Wakil Ketua Komis B Julita Dewi Suawa bersama Perwakilan Asosiasi nelayan kota Bitung membawa aspirasi ke Kementrian Perikanan dan Kelautan dan diterima oleh Sekjen Kementrian Kelautan Perikanan Syarif Widjaya yang didampingi oleh Karo Hukum dan Organisasi Hanung, H Dedi Sutisna Kepala Set Dekin, dan Dirjen Perikanan tangkap.

Sementara, Sekjen KKP Syarif Widjaya menanggapi hal tersebut Menyampaikan bahwa kedaulatan Negara kita tegakkan dilaut secara tegas,  karena itu dibentuklah kementrian kemaritiman.
Disamping itu Investasi permodal asing akan diatur melalui mekanisme Government to Government dengan formulanya sementara disusun, selanjutnya mengenai Pilipin Sanger yang kewarganegaraanya belum jelas, pemerintah harus mengurus itu sehingga statusnya jelas. Dan  mengenai Perahu Tuna, pemerintah Propinsi dapat mengeluarkan keputusan sela mengenai status Pilipin Sanger ini,  untuk selanjutnya akan diatur dalam bentuk keputusan mentri.
Mengenai kapal–kapal nasional saat ini menurut mantiri sementara diidentifikasi dan inventarisasi kemudian selanjutnya akan disampaikan ke kementrian Kelauatan dan perikanan, dan dengan jaminan tidak akan melakukan illegal fishing dan atau alih muat tidak proseduril bahkan akan menopang industry dalam negeri.
Sangat diharapkan dengan kesadaran yang tinggi semua pihak dapat membela dan menjaga kepentingan nasional dan membuat Indonesia berdaulat atas laut dan perairan nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar