Walikota
Bitung menerima demo damai yang digelar Forum Nelayan Bersatu Sulawesi
Utara(FNBSU)bertempat Depan Kantor Walikota Bitung Rabu 3/12.
Dalam demo
FNBSU menuntut penolakan terhadap Surat Keputusan Menteri Perikanan Republik
Indonesia Nomor 57 tahun 2014 dan Keputusab Menteri Nomor 58 tahun 2014 tentang
larangan untuk transshipment atau alih muatan ikan di laut bagi kapal perikanan
dengan alasan keputusan tersebut membuat nelayan sengsara karena kapal angkut
tidak dapat mengangkut ikan hasil tangkapan dari kapal tangkap.
sementara,
Demo Damai tersebut ditanggapi Sondakh dengan mengundang utusan FNBSU untuk
merundingkan permasalahan dimaksud diruang kerjanya. dan dalam pertemuan
dilangsungkan penyerahan tuntutan pernyataan sikap penolakan oleh pihak FNSUB
Kepada Walikota.
menanggapi
hal ini “saya menapresiasi atas usaha dan kerja keras FNBSU dan juga
menyampaikan kepedulian akan kesulitan yang dihadapi dan dirasakan para nelayan
Kota Bitung”. “tutur Sondakh.
Sondakh
juga menyampaikan akan meneruskan tuntutan FNBSU soal dua peraturan menteri
yang dianggap mensengsarakan nelayan, sebab masalah ini menjadi permasalahan
kita bersama, namun persoalan ini perlu ada pertimbangan melalui bedah kasus
terkait terbitnya dua keputusan menteri tersebut agar ketika menghadap
kementerian tak sia-sia, “katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar