Jumat, 25 Januari 2013

Gebrakan Pemkot Bitung Dalam Meningkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah di Awal Tahun 2013



Bertempat di Ruang Sidang Lantai IV (23/1), Wakil Walikota Bitung Max Lomban, SE, M.Si di dampingi Sekretaris Kota Bitung Drs. Edison Humiang, M.Si dan Inspektur Kota Bitung Drs. A. P. Katuuk, membuka Rapat Kerja SKPD dan Unit Kerja di lingkungan Pemerintah Kota Bitung dalam rangka sosialisasi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah di tahun 2013. Rapat ini dihadiri oleh Assisten I, Assisten II, Assisten III, seluruh Kepala SKPD, Kepala UPTD, Kepala Sekolah, Kepala Puskesmas dan Pejabat terkait lainnya. Dalam rapat tersebut secara berurutan dimulai dari Sekretaris Kota, Inspektur, dan Kepala Badan Keuangan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah menyampaikan materi tentang mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel dan transparan dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah di seluruh unit kerja Pemerintah Kota Bitung. Selain itu, kegiatan ini juga dilakukan agar Pemkot Bitung bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang diberikan oleh BPK RI. Dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota menyampaikan kepada seluruh Kepala SKPD dan pejabat yang menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) agar memperhatikan ha-hal berikut ini, antara lain: harus menguasai semua atruran yang terkait dengan pengelolaan keuangan, lebih teliti dalam memeriksa serta mengamati dokumen-dokumen yang berhubungan dengan anggaran di unit kerja masing-masing, dan meningkatkan pengawasan melekat dari pengawas internal yaitu pihak Inspektorat Kota Bitung. Lomban menegaskan agar pada tahun 2013 ini sudah tidak ada lagi temuan-temuan klasik di tiap unit kerja seperti masih dianggarkannya tunjangan anak yang seharusnya sudah dikeluargan dari gaji karena anak tersebut sudah menikah ataupun sudah berusia 21 tahun, serta tidak dimasukannya Surat Keterangan Masih Kuliah bagi anak yang masih kuliah dengan batas usia maksimal 25 tahun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar