Jumat, 18 Januari 2013

Soal LPG, Pemkot Rapat dengan Pertamina dan Agen LPG



Rapat Koordinasi Pemerintah Kota Bitung yang dipimpin Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Dra. Dahlia Kaeng, MS dengan pihak Pertamina, Gasmindo dan agen LPG, Rabu 16 Januari 2013 membahas tentang evaluasi distribusi LPG serta harga yang tidak sesuai dengan SK Gubernur tentang Harga Eceran Tertinggi LPG (HET). Pihak Pertamina yang hadir yaitu Sales Representative LPG, Mahfud, kepala Gasmindo, Ridwan, serta beberapa orang agen LPG di Kota Bitung seperti Netty Karundeng, Grace N dan Anis N. Sedangkan dari pihak Pemkot Bitung selain Kaeng yang hadir yakni, Kepala Dinas ESDM Ir. Alex Wattimena, Kabag SDA Handry Tirayoh, SE dan Kabag Hukum Weens Luntungan SH MH. Hasil evaluasi bahwa kekurangan LPG pada bulan Desember yang lalu menurut Ridwan, kepala Gasmindo karena kekurangan tenaga kerja lapangan dalam mendistribusi LPG ke agen dan cuaca yang kurang baik menyebabkan distribusi terhambat yang mengakibatkan setiap pangkalan harus antri di agen LPG yang menimbulkan biaya transport yang harus ditanggung oleh pangkalan yang akhirnya harga LPG dinaikkan oleh pihak pangkalan. Pihak Pertamina juga mengultimatum agen LPG yang tidak mendistribusikannya ke titik serah akan diberikan sanksi oleh Pertamina sedangkan pihak pangkalan yang menjual lebih besar dari HET 15 ribu akan diberi sanksi oleh Pemkot Bitung dalam hal ini Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral. Sanksi buat pangkalan dalam bentuk pengurangan jatah sampai dengan penarikan ijin pangkalan. Kaeng sendiri menambahkan bahwa minggu depan akan dilakukan rapat dengan seluruh pangkalan yang ada di Kota Bitung. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar