Selasa, 22 Januari 2013
Walikota himbau masyarakat untuk lebih manfaatkan fungsi kotak aduan
(21/1) Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kota Bitung merupakan suatu hal yang menjadi prioritas Pemerintah Kota Bitung dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, demikian disampaikan Walikota Bitung di ruang kerjanya. Kota Bitung yang pada tahun 2012 meraih pengharagaan terbaik pertama dalam survey Integritas KPK dalam hal pelayanan publik, terus berbenah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat lewat kotak pengaduan yang sudah tersebar diseluruh instansi pemerintah Kota Bitung mulai dari kantor lurah, kantor kecamatan, kantor di lingkungan Setda serta kantor dinas dan badan. Setiap seminggu sekali sub bagian data informasi dan pengaduan masyarakat bagian Humas Setda Kota Bitung mengadakan pemantauan terhadap kotak-kotak pengaduan masyarakat yang tersebar diseluruh instansi pemerintah Kota Bitung sehingga apabila ada aduan dari masyarakat langsung diberikan tangapan dalam jangka waktu lima hari, demikian disampaikan Kasubbag data informasi dan pengaduan masyarakat Richard Umboh. "Kami sangat mengharapkan partisipasi dari msyarakat dalam memberikan saran/ masukkan terkait penyalahgunaan wewenang, hambatan dalam pelayanan masyarakat, KKN (Kolusi, Korupsi, Nepotisme) dan pelanggaran disiplin pegawai, ujar Richard Umboh".Hal ini diamini oleh Kabag Humas Pemerintah Kota Bitung Erwin Kontu, SH yang menyatakan bahwa bagian Humas siap menampung aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Kota Bitung demi kemajuan Kota Bitung tercinta.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar