Pj.Walikota Bitung Drs. John Palandung menghadiri
Sosialisasi Tim Pengawal Pengamanan Pembangunan dan Pemerintahan Daerah
yang diselengarakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bekerja sama
dengan Kejaksaan Tinggi Sulut di Graha Bumi Beringin, Manado. 22/3
Acara yang dibuka Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey didampingi Kejati Sulut H. T.M. Syah Rizal, SH tersebut bertujuan untuk memberikan penerangan hukum di lingkungan instansi pemerintah, BUMN, BUMD. Terkait materi tentang perencanaan, pelelangan, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan pelaksanaan pekerjaan, perizinan, pengadaan barang dan jasa, tertib administrasi dan tertib pengelolaan keuangan negara.
Acara yang dibuka Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey didampingi Kejati Sulut H. T.M. Syah Rizal, SH tersebut bertujuan untuk memberikan penerangan hukum di lingkungan instansi pemerintah, BUMN, BUMD. Terkait materi tentang perencanaan, pelelangan, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan pelaksanaan pekerjaan, perizinan, pengadaan barang dan jasa, tertib administrasi dan tertib pengelolaan keuangan negara.
selain
itu, Menurut Palandung kegiatan ini juga untuk mendukung keberhasilan
penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di Sulut dan mencegah
terjadinya perbuatan melawan hukum serta penyalahgunaan wewenang atau
perbuatan lainnya yang berakibat menimbulkan kerugian bagi keuangan
negara.
TP4D dibentuk karena adanya fenomena penyerapan anggaran yang kurang maksimal. Salah satu faktor penyebab, adanya rasa ketakukan para pengguna anggaran terjerat kasus hukum.
“untuk itulah tim ini dibentuk, atas dasar Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2015. Ini kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-152/A/JA/10/2015 tanggal 1 Oktober 2015, tentang pembentukan TP4D Kejaksaan RI.” tutur Palandung di sela-sela acara yang saat itu juga didampingi Plt. Sekertaris Daerah Kota Bitung Malton Andalangi
Turut Hadir para kepala daerah 15 Kabupaten/kota beserta perwakilan, dan instansi terkait lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar