Senin, 09 Desember 2013

KORPRI Respon Positif Koreksi BLC

Kritik konstruktif Bitung Lawyers Club (BLC) atas potongan Iuran Korpri ditindaklanjuti lewat diskusi. Diskusi yang dilakukan disalah satu restoran di Bitung, Jumat 06/12 tersebut akhirnya menghasilkan penyempurnaan administrasi secara Hukum. Substansi Koreksi BLC, prinsipnya pada rencana Korpri untuk menyatukan pemotongan Iuran dengan simpanan wajib Koperasi. "Koperasi adalah badan hukum yang berbeda yang tunduk pada UU Koperasi sehingga pemotongan gaji memerlukan persetujuan pribadi PNS karena keanggotaannya bersifat sukarela.Jadi tidak bisa disatukan pemotongannya, "ujar Michael R. Jacobus, SH, MH. Selanjutnya Jacobus mengapresiasikan mengenai program yang digagas oleh Korpri tentang penggunaan Iuran Korpi untuk pemanfaatan bagi anggota Korpri. "Mengapresiasi atas program ini, program ini program yang luar biasa namun kami harus koreksi, "tutur Jacobus yang juga adalah anggota keluarga Korpri. Koreksi tersebut ditanggapi positif Sekretaris Korpri Johan Kuhu dalam diskusi tersebut yang didukung pula oleh Asisten I Pemkot Bitung Fabian Kaloh, SIP, M.Si dan Kabag Hukum Wenas Luntungan, SH, MH bahwa sebaiknya pemotongan gaji harus murni untuk kepentingan Iuran. "Usulan itu akan kami realisasi melalui Koreksi SK, didalamnya menetapkan kalau pemotongan gaji semata-mata  untuk Iuran Korpri karena itu wajib menurut Kepres, sedangkan untuk simpanan wajib Koperasi tidak ada lagi, namun kami akan mengalokasikan dana penyertaan modal untuk Koperasi setelah dana Iuran itu dikelolah dengan memprioritaskan kepentingan pemanfaatan anggota Korpri seperti beasiswa, dana pensiun dan lainnya sebagaimana program kami, "papar Johan Kuhu. Fabian Kaloh, SIP, M.Si, Asisten I Pemkot Bitung yang juga Wakil Ketua Korpri, turut mengapresiasi segala Masukan Positif. "Prinsipnya segala masukan positif wajib bagi kami untuk meresponinya untuk kepentingan masa depan Korpri dan saya pribadi paling vokal untuk meminta manajemen Korpri ke depan harus benar-benar transparan  dan tepat sasaran.Kiranya ini mendapat dukungan optimal dari semua pihak", tutur Kaloh yang diamini oleh Ketua Bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum Korpri Wenas Luntungan, SH, MH yang sehari-hari adalah Kabag Hukum Pemkot Bitung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar