Senin, 9/12 bertempat di Gedung DPRD Kota Bitung, Wakil Walikota Bitung M. J. Lomban bersama Ketua DPRD
Kota Bitung Santy Luntungan ST dan Wakil Ketua DPRD Baby Palar melakukan penandatanganan berita acara dalam rangka pembicaraan tingkat II terhadap penetapan 15 buah Ranperda melalui Rapat Paripurna DPRD
Kota Bitung. Penandatanganan disaksikan Sekretaris Kota Bitung Drs. Edison
Humiang, M.Si bersama para Anggota DPRD dan Pimpinan SKPD yang
hadir.
Adapun 15 buah
Ranperda sebagai berikut:
1. Ranperda tentang
rencana zonasi pengelolaan wilayah pesisir dan pulau kecil
2. Ranperda tentang
penyelenggaraan reklamasi pantai
3. Ranperda tentang
penyelanggarann izin pemanfaatan ruang
4. Ranperda tentang
pembangunan, pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi
5. Perubahan kedua atas
peraturan daerah kota Bitung nomor 4 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum
6. Perubahan kedua atas
peraturan daerah kota Bitung nomor 54 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha
7. Ranperda tentang ijin
usaha jasa konstruksi
8. Ranperda tentang
analisis dampak lalu lintas
9. Ranperda tentang
pengendalian pembuangan air limbah ke air atau sumber air
10. Ranperda tentang ruang
terbuka hijau
11. Ranperda tentang
larangan merusak pohon dan pemberian ijin penebangan pohon
12. Ranperda tentang
penyelanggaraan penanggulangan bencana
13. Ranperda tentang
pengelolaan sampah di kota Bitung
14. Ranperda tentang
pembangunan gedung, dan
15. Ranperda tentang
pemberian nama jalan di wilayah kota Bitung.
Lomban dalam pendapat
akhir menyatakan bahwa rancangan 15 buah Ranperda hari ini merupakan sejarah
terhadap penetapan, untuk itu saya mengapresiasi kepada seluruh Anggota DPRD
Kota Bitung yang telah mencurahkan segala kemampuan dalam merumuskan dan menyetujui
14 buah Ranperda dan 1 buah Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD Kota Bitung. Semoga hal tersebut
bisa menghasilkan Peraturan Daerah yang dapat diimplementasikan, sehingga dapat
meningkatkan perekonomian kota Bitung juga PAD dan bisa mengurangi pengangguran
di kota ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar