Jumat, 13 Desember 2013

15 Ranperda Ditetapkan

Senin, 9/12 bertempat di Gedung DPRD Kota Bitung, Wakil Walikota Bitung M. J. Lomban bersama Ketua DPRD Kota Bitung Santy Luntungan ST dan Wakil Ketua DPRD Baby Palar melakukan penandatanganan berita acara dalam rangka pembicaraan tingkat II terhadap penetapan 15 buah Ranperda melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung. Penandatanganan disaksikan Sekretaris Kota Bitung Drs. Edison Humiang, M.Si bersama para Anggota DPRD dan Pimpinan SKPD yang hadir.
Adapun 15 buah Ranperda sebagai berikut:
1. Ranperda tentang rencana zonasi pengelolaan wilayah pesisir dan pulau kecil
2. Ranperda tentang penyelenggaraan reklamasi pantai
3. Ranperda tentang penyelanggarann izin pemanfaatan ruang
4. Ranperda tentang pembangunan, pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi
5. Perubahan kedua atas peraturan daerah kota Bitung nomor 4 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum
6. Perubahan kedua atas peraturan daerah kota Bitung nomor 54 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha
7. Ranperda tentang ijin usaha jasa konstruksi
8. Ranperda tentang analisis dampak lalu lintas
9. Ranperda tentang pengendalian pembuangan air limbah ke air atau sumber air
10.    Ranperda tentang ruang terbuka hijau
11.    Ranperda tentang larangan merusak pohon dan pemberian ijin penebangan pohon
12.    Ranperda tentang penyelanggaraan penanggulangan bencana
13.    Ranperda tentang pengelolaan sampah di kota Bitung
14.    Ranperda tentang pembangunan gedung, dan
15.    Ranperda tentang pemberian nama jalan di wilayah kota Bitung.
Lomban dalam pendapat akhir menyatakan bahwa rancangan 15 buah Ranperda hari ini merupakan sejarah terhadap penetapan, untuk itu saya mengapresiasi kepada seluruh Anggota DPRD Kota Bitung yang telah mencurahkan segala kemampuan dalam merumuskan dan menyetujui 14 buah Ranperda dan 1 buah Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD Kota Bitung. Semoga hal tersebut bisa menghasilkan Peraturan Daerah yang dapat diimplementasikan, sehingga dapat meningkatkan perekonomian kota Bitung juga PAD dan bisa mengurangi pengangguran di kota ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar