Selasa, 12-1-2016. Wakil Walikota
Bitung M. J. Lomban, SE, M.Si bersama Kepala Perwakilan Badan Pengawasan
Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sulut Sihar Panjaitan, Ak, MM, Sekretaris
Daerah Kota Drs. Edison Humiang, M.Si dan Kepala Bidang Akuntabilitas
Pemerintah Daerah BPKP Agus Catur Hartanto, Ak, MM membuka secara resmi
Bimbingan Teknis Bagi Pengelola Keuangan dan BMD dalam rangka Pengelolaan Keuangan
dan BMD Berbasis Akrual pada Pemerintah Kota Bitung Tahun Anggaran 2016
bertempat di Hotel Sutan Raja, Minut yang berlansung dari tanggal 12 s/d 14
Januari 2016. Bimtek ini diikuti oleh Seluruh Kepala SKPD, PPK, Bendahara
Penerima/Pengeluaran dan Pengurus/Penyimpan Barang di Lingkungan Pemerintahan
Kota Bitung merupakan kerjasama antara BPKP Provinsi bersama Badan Pengelola
Keuangan dan BMD Kota Bitung.
Lomban dalam sambutannya
menyampaikan bahwa penerapan akutansi berbasis akrual dalam rangka pengelolaan
keuangan saat ini sudah merupakan keharusan bahkan kebutuhan bagi suatu daerah.
“ Dasar dan acuan penerapannya sudah jelas dan diatur dalam Peraturan
Pemerintah RI Nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah ditindaklanjuti
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan
Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, “
tuturnya.
Ditambahkannya lagi bahwa dari
peraturan-peraturan tersebut maka akuntansi berbasis akrual sangat bermanfaat
bagi pemerintah daerah apabila dibandingkan dengan akuntansi yang berbasis kas. “ salah satu manfaatnya yaitu
memberikan gambaran yang utuh atas posisi keuangan pemerintah daerah, “
tuturnya.
“ Untuk itu dari tujuan dilaksanakannya
bimtek ini adalah terciptanya pengelola keuangan dan barang aset yang berkompenten, “ tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar