Walikota Bitung Maximillian J. Lomban, SE, M.Si menerima hibah rusunawa Tangkoko di Kelurahan Manembo-nembo Kecamatan Matuari Kota Bitung dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang diserakan oleh Sekretaris Jendral Kementrian PUPR Taufik Wijoyono. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menghibahkan aset Barang Milik Negara (BMN) bidang infrastruktur permukiman kepada 32 Pemerintah Kabupaten/Kota. "Kami mengharapkan agar hibah BMN Kementerian PUPR ini bisa bermanfaat bagi kita semua sekaligus memberikan pembelajaran bersama antara pusat dan pihak daerah untuk mengelola aset yang lebih baik, "ujar Taufik.
Aset senilai Rp141,7 miliar tersebut berupa rumah susun sederhana sewa (Rusunawa), instalasi pengolahan sampah, instalasi pengolahan air permukaan kapasitas sedang dan kecil, jaringan induk distribusi, jaringan pipa distribusi, jalan desa, peralatan dan mesin, serta prasarana dan sarana dasar Ruang Terbuka Hijau (RTH). Berkaitan dengan Rusunawa, Taufik menjelaskan bahwa pembangunan rusunawa sudah sepenuhnya akan dikerjakan oleh Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan sedangkan untuk Direktorat Pembiayaan Perumahan yaitu sebagai fasilisator dengan menarik anggaran dari luar Kementeriaan. Walikota Bitung mendapat tempat di bagian depan tempat duduk untuk mendampingi Sekjen PUPR berharap untuk dapat menjalankan program selanjutnya. "Tentunya ke depan kita ingin standar pelayanan minimum bisa ditingkatkan, "tutup Lomban yang didampingi Kadis PU Ruddy Tenoch, ST, MT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar