Wakil Walikota Bitung Ir Maurits Mantiri didampingi Kepala Kantor Pajak Pratama Kota Bitung Abdon Budianto Situmorang SE membuka sosialisasi Amnesti Pajak bertempat gedung Balai Pertemuan Umum Kantor Pemerintah Kota Bitung, Rabu 28/9. Lewat kesempatan tersebut Wawali menyampaikan sambutan Walikota Bitung M.J Lomban SE MSI bahwa lewat sosialisasi ini kita dituntut untuk mengetahui, mempelajari dan melihat berbagai objek wajib pajak baik prbadi ataupun institusi tidak sekedar sebagai objek yang harus dieksploitasi untuk menghasilkan uang sebanyak-banyaknya, akan tetapi harus disadari bahwa para wajib pajak juga adalah subjek pendapatan Negara yang perlu dilayani, didukung dan dikembangkan sehingga akan meningkatkan produktivitas usaha serta member dampak yang positif bagi penerima pajak dalam rangka mewujudkan kesejateraan masyarakat.
Lanjutnya, pelaksanaan sosialisasi ini ini tidak hanya menjadi sebuah sarana diskusi dan dialog, namun harus dijadikan wahana untuk menambah pengetahuan dan wawasan agar terciptanya pemahaman atas pemanfaatan tentang perpajakan. Wawali juga menambahkan sehubungan dengan amnesti pajak ini merupakan wujud baik dalam rangka menunjang agenda pemerintah Kota Bitung yakni Festifal Pesona Selat Lembeh (FPSL) yang akan digelar 5-10 Okteber 2016 nanti. Oleh karenya pemkot menaprisiasi sosiaslisasi Amnesti pajak ini untuk dapat perpartisipasi dalam FPSL tersebut, “kunci Mantiri. Adapun inti dalam sosialisasi tersebut membahas mengenai Latar belakang, manfaat dan tujuan pajak amnesti seperti program pengampunan yang merupakan penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan.
Adapun Kewajiban perpajakan yang mendapatkan Pengampunan Pajak terdiri atas kewajiban Pajak Penghasilan, dan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, yang intinya sebagai wujud Meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui Repatriasi Aset, yang ditandai dengan peningkatan likuiditas domestik, perbaikan nilai tukar rupiah, penurunan Suku Bunga, dan peningkatan investasi serta Perluasan basis data perpajakan yang lebih valid, komprehensif dan terintegrasi juga Meningkatkan Penerimaan Pajak. Kegiatan tersebut dihadiri Plt. Sekretaris Kota Bitung Drs Malton Andalangi serta Pimpinan SKPD serta Pihak Kantor pelayanan Pajak Pratama Bitung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar