Walikota Bitung Maximilaan Jonas Lomban, SE, M.Si memintakan agar Dinas Tenaga Kerja Kota Bitung harus profesional tegas terhadap perusahan mengenai ketenagakerjaan. Hal itu disampaikan di ruang kerjanya, Rabu 7/9 saat menerima aspirasi dari Serikat Buruh dan pihak perusahaan Nutrindo Pearl food yang membahas tentang ketenagakerjaan. “Naker harus bersikap tegas dan jangan “abu-abu" dalam menegakan aturan kepada pengusaha atau perusahaan bahkan serikat buruh nakal yang melanggar bahkan berani mengabaikan kebijakan serta aturan daerah dalam menyelesaikan permasalahan Ketenagakerjaan, “tegas Lomban.
Disisi lain, Lomban dalam memfasilitasi hal tersebut memintakan kepada pihak perusahaan agar melakukan kajian dan perhitungan sesuai hari, masa kerja karyawan guna memenuhi permintaan Buruh sehingga tidak jadi permasalahan. Lanjutnya, berharap kepada semua perusahaan yang ada di Kota Bitung untuk dapat mensosialisasikan peraturan-peraturan baik itu Permen dan atau Peraturan Perusahaan (PP) hasil musyawarah bersama dengan karyawan yang diberlakukan.
Adapun Lewat pertemuan, Pihak perusahaan mengklaim apa yang dilakukan sudah sesuai aturan dalam PP No.6 2012 menyangkut pemotongan honor kepada pekerja harian di perusahaan tersebut, dengan pembayaran sesuai dengan hari kerja, selanjutnya dana hasil pemotongan tersebut dialokasikan untuk kepentingan karyawan. Turut Hadir mendampingi Lomban, PlT Sekretaris Kota Bitung Drs. Malton Andalangi Kadis Naker Ferry Bororing, dan Kabag Humas Erwin Kontu, SH.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar