Kamis, 21 Februari 2013

Sondakh Tegaskan Penerima Dana Bantuan Bedah Rumah Tidak dipunggut Biaya.


 Sesuai dengan pengamatan lapangan Wakil Walikota Bitung terhadap masyarakat penerima bantuan stimulan perumahan swadaya tahun anggaran 2012 dibeberapa kecamatan kemarin (19/2), ditemukan ada beberapa masyarakat yang diminta untuk membayar sejumlah uang kepada pihak tertentu. Walikota Bitung Hanny Sondakh menegaskan bahwa penerima dana bantuan ini tidak dipunggut biaya apapun. Hanny Sondakh menghimbau kepada seluruh masyarakat penerima bantuan ini untuk tidak memberikan uang kepada pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari program bantuan ini. Sebagai informasi Kota Bitung mendapatkan dana bantuan stimulan perumahan swadaya untuk 379 rumah yang tersebar di kecamatan Ranowulu, Girian, dan Matuari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar