Kamis, 15 Agustus 2013

Sondakh Kukuhkan FKDM Kota Bitung



Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat  (FKDM) kota Bitung dikukuhkan Walikota
Bitung Hanny Sondakh 14/08. Pembentukan FKDM berdasarkan Permendagri Nomor 12 Tahun 2006 tanggal 11 Mei 2006 tentang FKDM serta Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2008 dan
Rekomendasi Inspektorat Jendral Kemendagri kepada Gubernur Sulut maka di kota Bitung dibentuk FKDM dengan SK Walikota Nomor 188.45/HKM/SKM/150/2013 tanggal 13 Mei 2013. Disampaikan Walikota Bitung bahwa kewaspadaan dini masyarakat adalah kondisi kepekaan, kesiagaan, dan antisipasi masyarakat dalam menghadapi potensi dan indikasi timbulnya bencana," Dengan kewaspadan dini, masyarakat diharapkan dapat mengenali dan mengetahui kemungkinan adanya faktor-faktor pemicu terjadinya permasalahan gangguan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat," ujar Sondakh, dengan mengamati indikasi-indikasi sehingga dapat dilakukan tindakan pencegahan sejak dini.
Dalam kesempatan tersebut Sondakh menyampaikan selamat atas terbentuknya FKDM kota Bitung," selamat atas terbentuknya forum ini, semoga melalui momentum ini dapat semakin meningkatkan stabilitas dan kemanan di kota Bitung, sehingga penyelenggaraan pemerintah dapat berjalan dengan lancar.
Hadir pula dalam pengukuhan tersebut Wakil Walikota Bitung M.J.Lomban, SE, M.Si, Wakapolres Bitung dan pengurus FKDM Provinsi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar