Rapat Paripurna Istimewa DPRD kota Bitung dalam rangka Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD kota Bitung Penggantian Antar Waktu (PAW) dari Partai Barnas Harun Gandaria menggantikan Alm. Jhony W Gandaria Kamis 16/08. Paripurna Istimewa yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bitung Santy Gerald Luntungan, ST didampingi Wakil Ketua DPRD Ir. Maurits Mantiri dan Baby Palar, dihadiri Walikota Bitung Hanny Sondakh, Wakil Walikota Bitung M. J. Lomban, FKPD Bitung dan seluruh Pejabat Eselon II dan III Pemerintah kota Bitung dan Instansi Vertikal lainnya.
Berdasarkan UU nomor 27 tahun 2009 tentang MPR,
DPR, DPD, dan DPRD serta PP nomor 16 tahun 2010 pasal 381 ayat 1 huruf A
dan pasal 102 ayat 1 Huruf A tentang anggota DPRD berhenti antar waktu
karena meninggal dunia, setelah melewati proses serta berdasarkan aturan
yang ada, Pemerintah Provinsi Sulut sesuai dengan kewenangannya
menandatangani surat keputusan yang mengesahkan Harun Gandaria menjadi
Anggota DPRD Kota Bitung.
Walikota Bitung saat paripurna menyampaikan
keyakinannya bahwa anggota DPRD yang baru dilantik akan mampu dalam
setiap aktifitasnya nanti," Saya yakin bahwa Harun Gandaria memiliki
integritas kepribadian , kemampuan, dedikasi juang yang tinggi serta
profesional melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat ," tutur Sondakh,
oleh karenanya acara pengambilan sumpah ini menjadi awal untuk menandai
dimulainya suatu pengabdian yang luhur menghadapi berbagai tantangan dalam tugas ,serta mensiasati perubahan dan perkembangan zaman yang terus bergerak secara dinamis.
Bitung memiliki peran yang sangat strategis
dalam percaturan pembangunan daerah, upaya untuk mewujudkannya menurut
Sondakh bukanlah pekerjaan sesaat dan mudah, tetapi tetap optimis bahwa
harapan itu bukanlah sesuatu yang mustahil karena peluang senantiasa
terbuka lebar, "Mewujudkan impian menjadi kenyataan jelas membutuhkan
pengorbanan , kerja keras dan karya nyata," ujar Sondakh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar