Minggu, 18 Agustus 2013

Sondakh Hadiri Paripurna Pengambilan Sumpah Anggota DPRD PAW



Rapat Paripurna Istimewa DPRD kota Bitung dalam rangka Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD kota Bitung Penggantian Antar Waktu (PAW) dari Partai Barnas Harun Gandaria menggantikan Alm. Jhony W Gandaria Kamis 16/08. Paripurna Istimewa yang dipimpin oleh Ketua DPRD  Bitung Santy Gerald Luntungan, ST didampingi  Wakil Ketua DPRD Ir. Maurits Mantiri dan Baby Palar, dihadiri Walikota Bitung Hanny Sondakh, Wakil Walikota Bitung M. J. Lomban, FKPD Bitung dan seluruh Pejabat Eselon II dan III Pemerintah kota  Bitung dan Instansi Vertikal lainnya.

Berdasarkan UU nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD serta PP nomor 16 tahun 2010 pasal 381 ayat 1 huruf A dan pasal 102 ayat 1 Huruf A tentang anggota DPRD berhenti antar waktu karena meninggal dunia, setelah melewati proses serta berdasarkan aturan yang ada, Pemerintah Provinsi Sulut sesuai dengan kewenangannya menandatangani surat keputusan yang mengesahkan Harun Gandaria menjadi Anggota DPRD Kota Bitung.
Walikota Bitung saat paripurna menyampaikan keyakinannya bahwa anggota DPRD yang baru dilantik akan mampu dalam setiap aktifitasnya nanti," Saya yakin bahwa Harun Gandaria memiliki integritas kepribadian , kemampuan, dedikasi juang yang tinggi serta profesional melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat ," tutur Sondakh, oleh karenanya acara pengambilan sumpah ini menjadi awal untuk menandai dimulainya suatu pengabdian yang luhur menghadapi berbagai tantangan dalam tugas ,serta mensiasati perubahan dan perkembangan zaman yang terus bergerak secara dinamis.
Bitung memiliki peran yang sangat strategis dalam percaturan pembangunan daerah, upaya untuk mewujudkannya menurut Sondakh bukanlah pekerjaan sesaat dan mudah, tetapi tetap optimis bahwa harapan itu bukanlah sesuatu yang mustahil karena peluang senantiasa terbuka lebar, "Mewujudkan impian menjadi kenyataan jelas membutuhkan pengorbanan , kerja keras dan karya nyata," ujar Sondakh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar