Kepala Bagian Hubungan Masyarakat
(Humas) Setda Kota Bitung Erwin Kontu, SH berharap keputusan Penonaktifan Drs
Edison Humiang, Msi dari jabatannya sebagai Sekretaris Kota Bitung jangan
dipolemikan, mengingat hal ini sudah beredar di media Sosial yang berdampak
terhadap reaksi negatif bagi masyarakat Kota Bitung, sambil memintakan agar
masyarakat menghormati keputusan yang telah disahkan Pemerintah, “terang Kontu
Lanjutnya, menyampaikan bahwa Surat
Keputusan bemberhentian sementara Sekot yang diterbitkan telah sesuai dan berdasarkan
mekanaisme lewat tahapan aturan serta kajian, dimana pihaknya (Pemkot) sudah
menjalankan prosedur dan telah berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi Sulut.
adapun pada saat ini Pelaksana
tugas diperintahkan kepada Drs Malton Andalangi lewat Surat Perintah nomor
800/107/WK tanggal 17 Febuari 2016. “tutur Kontu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar