Senin, 01 Februari 2016

Lomban Serahkan Sertifikat Tanah Bagi Masyarakat Lembeh



Kini masyarakat Lembeh Kota Bitung sudah tidak  perlu khawatir akan status tanah yang ditempatinya, pasalnya saat ini kementerian agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional telah mnenerbitkan serifikat bagi masyarakat Pulau Lembeh.
Hal tersebut dibuktikan dengan telah diserahkan sebagian sertifikat tanah bagi masyarakat Lembeh yang diberikan langsung oleh Gubernur Sulut Soni Sumarsono bersama Wakil Walikota Bitung M.J Lomban, SE MSI. 

Pemberian sertifikat ini didilaksanakan disela-sela kegiatan perayaan syukur adat Tulude yang digelar di Kelurahan Mawali kecamatan Lembeh Utara, kamis 28/1.

Sumarsono menyampaikan dengan telah dikeluarkan sertifikat ini pastinya dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan legalisasi hak atas lahan tanah ditempatinya. "Jangan ada lagi masyarakat sulit mendapatkan legalitas atas tanahnya. Sebab  Sertifikat merupakan pengakuan atas kepemilikan tanah masyarakat," ujarnya.
Sementara, Lomban berharapan kedepan semua masyarakat lembeh dapat memiliki sertifikat, sebab saat ini belum semua diterbitkan sertifikat karena akan direalisaikan seca bertahap,  “Kedepan tentunya masyarakat di pulau Lembeh ini pasti akan menerima sertifikat, Saya selaku pemerintah  berjanji mentargetkan akan menyelesaikan status tanah Pulau Lembeh ini hingga tuntas, agar masyarakat lembeh tidak lagi risau atas keberadaan status tanah di Lembeh ini, Kita akan terus mengupayakan mensertifikasi lahan warga untuk memajukan perekonomian masyarakat,"ucap Lomban.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar