Rabu, 24 Februari 2016

Pemkot Bitung Terima Aspirasi Kelompok MASATA

 
Kelompok MASATA menyampaikan aspirasi mereka didampingi perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terkait dengan keberadaan mereka pasca pengosongan lahan KEK Tanjung Merah dengan mendatangi Kantor Walikota Bitung dan diterima ole Plt.Asisten I Setda kota Bitung DR. Hermanus Bawuoh di Lobi Kantor Walikota Bitung, 23/2.
Adapun Aspirasi mereka antara lain meminta pemerintah untuk mengembalikan hak keberlangsungan hidup secara ekonomi, sosial dan budaya, juga meminta untuk diberikan tempat tinggal yang layak serta menuntut ganti rugi dari apa yang mereka alami setelah eksekusi/pengosongan lahan yang terjadi 05 Februari 2016 lalu.
Bawuoh ketika menanggapi hal tersebut mengapresiasi penyampaian aspirasi dari kelompok MASATA secara positif sembari menerangkan bahwa apa yang disampaikan ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi pemkot bitung yang nantinya akan diteruskan ke pimpinan sembari menginstruksikan kepada aparat pemerintah yang ada di masing-masing Kelurahan  yakni  Manembo-nembo, Tanjung Merah dan Sagerat untuk melakukan pendataan terkait keberadaan penduduknya baik yang  tinggal di Rusunawa maupun yang belum memiliki tempat tinggal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar