Bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Walikota
Bitung, Asisiten III Steda Kota Bitung Drs. Malton Andalangi didampingi
Ketua DPRD kota Bitung Laurens Supit membuka secara langsung Sisalisasi
dan Diskusi tentang Perencanaan Pengelolaan Keuangan Daerah sesuai
Peraturan Perundang-undangan yang Aktual, Kerja sama pemerintah kota
Bitung dengan kementrian dalam negeri Republik Indonesia, 11/2.
Pembawa
materi dalam sosialisasi tersebut adalah tim dari Kemendagri RI dibawah
pimpinan Mukjizat, S.Sos, M.Si yang akan memaparkan tentang Perencanaan
Pengelolaan Keuangan Daerah mengacu kepada UU No.25 Thn 2004, UU No.23
thn 2014, dan Permendagri 13 Thn 2006.
Andalangi
saat itu yang membacakan sambutan Walikota Bitung menuturkan bahwa ide
dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah keinginan untuk mengelola keuangan
negar dan daerah secara terintegrasi, efektif, dan efisien. "dan itu
dilaksanakan melalui tata kelola pemerntahan yang baik yang memiliki
tiga pilar utama yaitu transparasi, akuntabilitas, dan partisipatif."
pungkasnya.
Andalangi berharap
pelaksanaan acara ini tidak hanya menjadi ssebuah sarana diskusi dialog,
tetapi dapat menjadi bahan penambah wawasan bagi pihak legislatif yaitu
DPRD kota Bitung dan pihak eksekutif yakni pemkot Bitung, agar tercipta
pemahaman yang sama dalam melihat dan melaksanakan pengelolaan keuangan
daerah" tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar