Senin, 15 Februari 2016

Asisten III Buka Sosialisasi Perencanaan Pengelolaan Keuangan Daerah

 

Bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Walikota Bitung, Asisiten III Steda Kota Bitung Drs. Malton Andalangi didampingi Ketua DPRD kota Bitung Laurens Supit membuka secara langsung Sisalisasi dan Diskusi tentang Perencanaan Pengelolaan Keuangan Daerah sesuai Peraturan Perundang-undangan yang Aktual, Kerja sama pemerintah kota Bitung dengan kementrian dalam negeri Republik Indonesia, 11/2.
 
Pembawa materi dalam sosialisasi tersebut adalah tim dari Kemendagri RI dibawah pimpinan Mukjizat, S.Sos, M.Si yang akan memaparkan tentang Perencanaan Pengelolaan Keuangan Daerah mengacu kepada UU No.25 Thn 2004, UU No.23 thn 2014, dan Permendagri 13 Thn 2006.
Andalangi saat itu yang membacakan sambutan Walikota Bitung menuturkan bahwa ide dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah keinginan untuk mengelola keuangan negar dan daerah secara terintegrasi, efektif, dan efisien. "dan itu dilaksanakan melalui tata kelola pemerntahan yang baik yang memiliki tiga pilar utama yaitu transparasi, akuntabilitas, dan partisipatif." pungkasnya.
Andalangi berharap pelaksanaan acara ini tidak hanya menjadi ssebuah sarana diskusi dialog, tetapi dapat menjadi bahan penambah wawasan bagi pihak legislatif yaitu DPRD kota Bitung dan pihak eksekutif yakni pemkot Bitung, agar tercipta pemahaman yang sama dalam melihat dan melaksanakan pengelolaan keuangan daerah" tutupnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar