Wakil Walikota Bitung M.J Lomban
SE, MSI memintakan kepada masyarakat yang tinggal atau menetap di lahan Kawasan
Ekonomi Khusus (KEK)agar segera mengosongkan lokasi tersebut.
“saya mintakan pengertian dan
kerjasama kepada masyarakat yang tinggal lokasi KEK sebab lahan tersebut berstatus
tanah negara dan akan digunakan Pemkot untuk dijadikan kawasan pengembangan
perekonomian, investasi industry bahkan perdangan bebas yang kesemuanya
menyangkut kesejahteraan segenap masyarakat Kota Bitung”, “kata Lomban.
pastinya pengosongan lahan akan
dilakasanakan hari ini 5
Februari 2016, dimana lewat apel pada Hari
Rabu 3 febuari yang dipimpin Wawali mengintruksikan akan melaksanakan pengosongan
lahan KEK. Lomban juga meminta kepada pihaknya agar melaksanakan eksekusi jangan
dengan kekerasan ataupun anarkis namun harus diperlakukan secara halus dan
berdasarkan negosiasi sebelumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar