Pengembangan Bitung Logistics Community College
(BLCC) merupakan salah satu hal yang disampaikan Walikota Bitung
terpilih periode 2016-2021 Maxmilian J Lomban didampingi Pj. Walikoat
Bitung Drs. John Palandung dalam Sosialisasi Kebijakan Pengembangan
Sistem Logistik Nasional yang dihadiri Menko Perekonomian Dharmin
Nasution dan Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE. di Sintesa Peninsula
Hotel Manado, 25/2.
Lewat kesempatan itu Lomban memaparkan bahwa Pemerintah Kota Bitung telah berupaya semaksimal mungkin untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia yang nantinya akan dipersiapkan untuk di pakai di International Hub Port (IHP) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan didirikannya Akademi Komunitas Logistik Bitung atau BLCC,
"Tenaga kerja dengan jurusan Logistik ini menempuh pendidikan selama 2 tahun yang nantinya akan memiliki keahlian yang mahir di bidang logistik maupun di bidang supply chain" tutur Lomban.
Namun selanjutnya, BLCC mulai mengalami kendala antara lain perubahan status Institut Teknologi Bandung (ITB) menjadi Perguruan Tinggi Negara Badan Hukum (PTN BH) sehingga ITB tidak boleh menerima dana DIPA yang menyulitkan penyaluran dana operasional dari Kementrian Risetdikti ke ITB bahkan status kemahasiswaan setelah menyelesaikan masa studi tidak mendapat ijazah melainkan hanya berupa sertifikat karena status ITB hanya ijazah S1" ujar Lomban sembari menambahkan bahwa pendanaan dari APBN belum pernah terealisasi sampai saat ini.
Lewat kesempatan itu Lomban memaparkan bahwa Pemerintah Kota Bitung telah berupaya semaksimal mungkin untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia yang nantinya akan dipersiapkan untuk di pakai di International Hub Port (IHP) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan didirikannya Akademi Komunitas Logistik Bitung atau BLCC,
"Tenaga kerja dengan jurusan Logistik ini menempuh pendidikan selama 2 tahun yang nantinya akan memiliki keahlian yang mahir di bidang logistik maupun di bidang supply chain" tutur Lomban.
Namun selanjutnya, BLCC mulai mengalami kendala antara lain perubahan status Institut Teknologi Bandung (ITB) menjadi Perguruan Tinggi Negara Badan Hukum (PTN BH) sehingga ITB tidak boleh menerima dana DIPA yang menyulitkan penyaluran dana operasional dari Kementrian Risetdikti ke ITB bahkan status kemahasiswaan setelah menyelesaikan masa studi tidak mendapat ijazah melainkan hanya berupa sertifikat karena status ITB hanya ijazah S1" ujar Lomban sembari menambahkan bahwa pendanaan dari APBN belum pernah terealisasi sampai saat ini.
Lomban
berharap lewat kesempatan ini Pemerintah pusat lewat menko perekonomian
dapat memperhatikan hal tersebut sehingga boleh ada solusi dari
permasalahan tersebut yang disadari bahwa kebutuhan SDM khususnya di
bidang Logistik adalah prioritas utama guna menunjang IHP dan KEK di
Bitung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar