Senin, 01 Februari 2016

Humiang Pimpin Rakor Persiapan Lahan KEK

 
Bertempat di Ruang Sidang Lt.IV Kantor Walikota Bitung Sekertaris Daerah Kota Bitung Edison Humiang memimpin jalannya Rapat Penanganan Masalah Lahan KEK dan Proses Pembongkaran lahan eks HGU yang diperuntukan untuk KEK di Kelurahan Tanjung Merah Kecamatan Matuari, didampingi Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bitung Steven Tuwaidan dan Kadisperindag Provinsi Sulut Jenny Karouw, 29/1.
Rapat diawali dengan paparan singkat tentang aturan perundang-undangan yang mengatur tentang pelaksanaan  KEK di Kota Bitung serta lahan yang akan digunakan untuk pembangunan mega proyek tersebut oleh Humiang dimana dalam kesempatan itu pula  ia menjelaskan tentang dampak KEK bagi pembangunan kota Bitung, meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara signifikan dimana hal ini berkaitan erat dengan kesejahteraan masyarakat kota Bitung itu sendiri.
"Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi pada tanggal 22 Januari tahun 2016 di ruang Tribrata Mapolda Sulut tentang Kesiapan secara teknis dan taktis pembongkaran bangunan pada tanah negara yang diperuntukan  sebagai kawasan ekonomi khusus di Kelurahan Tanjung Merah Kecamatan Matuari kota Bitung bersama Instansi terkait." tutur Humiang
Lanjutnya lagi langkah-langkah yang ditempuh pemerintah sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku dan sangat berharap kepada masyarakat yang ada untuk memahami hal ini karena pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus secara otomatis mampu meminimalisir angka pengangguran yang ada di kota Bitung karena terbukanya lapangan pekerjaan, hanya saja ada sedikit kendala terkait lahan yang masih dihuni oleh kelompok MASATA yang merupakan tanah negara dimana peruntukannya sudah jelas bagi pembangunan KEK.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar