Rabu 10 agustus 2016. Walikota Bitung Maximilian J. Lomban, SE, MSi didampingi Sekretaris Daerah Kota Bitung Drs. Malton Andalangi bersama Kepala-kepala SKPD di lingkup Pemerintahan Kota Bitung melaksanakan rapat Sosialisasi SIPPD. Kegiatan ini adalah hasil kerjasama Pemkot Bitung dengan Universitas Brawijaya Malang yang diwakili oleh Prof. DR. Maryunani, SE, MS selaku Kepala Pusat Dinamika Sistem Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya Malang bersama beberapa Mahasiswa yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai IV Kantor Walikota Bitung. Mengacu dalam Perundang-undangan yang mengamanatkan setiap Pemerintah Daerah wajib menyusun Perencanaan Pembangunan Daerah sebagai satu kesatuan dalam sisem perencanaan Nasional. Perencanaan ini berupa RPJPD (20 Tahun), RPJMD (5 Tahun) dan RKPD (1 Tahun).
Dalam Sambutannya, Lomban mengatakan dokumen-dokumen perencanaan ini seyogyanya disusun searah dan terintegrasi agar mendapatkan hasil yang maksimal. “Namun, perlu diakui bahwa penyusunan dokumen-dokumen perencanaan seperti RPJMD, RESTRA SKPD, RKPD dan RENJA SKPD masih belum sebagaimana yang diharapkan. Hal ini tentu akan mempengaruhi penyusunan dokumen perencanaan dalam pencapaian Visi dan Misi Pemerintah Kota Bitung”. Lanjut Lomban. Walikota Bitung memberikan solusi untuk mengantisipasi hal tersebut, yaitu Pemerintah Kota Bitung melalui BAPPEDA Kota Bitung telah melakukan kerjasama dengan Universitas BRWIJAYA Kota Malang untuk mengembangkan sebuah sistem perencanaan yang dapat memudahkan seluruh SKPD untuk menyusun dokumen perencanaan yang searah dan terintegritas satu dengan yang lainnya. Walikota Bitung mengharapkan, semua yang terundang dapat mengikuti dengan saksama dan berpartisipasi secara aktif sosialisasi yang nantinya akan dipaparkan oleh tim dari Universitas Brawijaya Kota Malang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar