Selasa, 08 Desember 2015

Jelang Pilkada Aparat Kelurahan Harus Awasi Administrasi Penduduk


Sekretaris Daerah Kota Bitung Drs. Edison Humiang menginstruksikan kepada seluruh aparat kelurahan di kota Bitung untuk tidak menerbitkan surat keterangan penduduk secara sembarangan tanpa ada alasan yang jelas mengingat kota Bitung akan melaksanakan program nasional yaitu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Walikota dan Wakil Walikota Bitung. “Aparat kelurahan harus memperhatikan dengan baik administrasi kependudukan dan selalu berkoordinasi dengan kelurahan lainnya “ tuturnya.

Lanjutnya lagi bahwa dilakukan hal ini untuk mencegah adanya penyalahgunaan KTP berupa adanya penggadaan KTP (misalnya karena perpindahan penduduk antar kelurahan). “ Untuk sementara ini, dalam rangka pilkada untuk proses penerbitan surat Keterangan penduduk dihentikan dahulu ini harus menjadi perhatian khusus bagi aparat kelurahan “ himbaunya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar