Sekretaris Daerah Kota Bitung Drs.
Edison Humiang menginstruksikan kepada seluruh aparat kelurahan di kota Bitung
untuk tidak menerbitkan surat keterangan penduduk secara sembarangan tanpa ada
alasan yang jelas mengingat kota Bitung akan melaksanakan program nasional
yaitu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Walikota dan Wakil Walikota Bitung. “Aparat
kelurahan harus memperhatikan dengan baik administrasi kependudukan dan selalu
berkoordinasi dengan kelurahan lainnya “ tuturnya.
Lanjutnya lagi bahwa dilakukan
hal ini untuk mencegah adanya penyalahgunaan KTP berupa adanya penggadaan KTP (misalnya
karena perpindahan penduduk antar kelurahan). “ Untuk sementara ini, dalam
rangka pilkada untuk proses penerbitan surat Keterangan penduduk dihentikan
dahulu ini harus menjadi perhatian khusus bagi aparat kelurahan “ himbaunya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar