Selasa, 08 Desember 2015

Sondakh : 9 Desember adalah Hari Libur Nasional


Hal tersebut disampaikan Walikota Bitung Hanny Sondakh menindak lanjuti surat keputusan Presiden RI Nomor 25 Tahun 2015 tentang ditetapkannya hari Rabu, 9 Desember Tahun 2015 sebagai hari libur nasional, karena pada hari itu dilaksankan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, juga Bupati, wakil Bupati dan Walikota bersama wakil Walikota secara serentak."jadi seluruh
ASN di liburkan, karena mereka akan menggunakan hak suara mereka untuk melakukan pemilihan di wilayah masing-masing." tutur Sondakh 

Sondakh juga menuturkan bahwa penyampaian tersebut telah diterima Pemkot Bitung melalui surat Komisi Pemilihan Umum kota Bitung dengan nomor 210/KPU.BTG-02343629/XI/2015 perihal penyaampaian surat keputusan dari Presiden tersebut,"penetapan hari libur nasional dalam rangka Pilgub dan Wagub, Pilbup dan Wabup serta Pilwakot dan Wakil Walikota secara serentak dilaksanakan guna memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara untuk menggunakan hak pilihnya, termasuk di kota Bitung" tutup Sondakh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar