Jumat, 18 Oktober 2013

Evaluasi PAD/PBB Sondakh Himbau SKPD Maksimalkan Capaian

Rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-PP) periode Januari - 16 Oktober 2013 dipimpin langsung Walikota Bitung Hanny Sondakh yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum Kantor Walikota Bitung 17/10. Mengingat waktu pelaksanan program Tahun Anggaran 2013 tinggal dua bulan kedepan, Sondakh berharap agar semua Kepala SKPD dapat melakukan langkah-langkah proaktif untuk capaian PAD yang maksimal hingga akhir tahun. "Saya minta semua harus berusaha sehingga dapat mencapai target PAD dan PBB, kalau mengalami kendala segera berkoordinasi terkait kendala yang dihadapi di lapangan. "tutur Sondakh. Dimisalkan kalau mengalami kendala mengenai SPT segera dikoordinasikan ke Dispenda, terlebih mulai tahun depan pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan menjadi pajak daerah Sondakh berharap segala sesuatu dipersiapkan dengan melakukan langkah-langkah persiapan dalam menyambut pengalihan PBB menjadi pajak daerah. Senada disampaikan Wakil Walikota Bitung Maximilian J. Lomban, agar melakukan berbagai kiat-kiat untuk pencapaian target PAD dan PBB dengan sisa waktu dua bulan kedepan, serta kesiapan pengalihan PBB menjadi pajak daerah. Langkah awal dilakukan pemetaan PBB dalam rangka itensifikasi PBB, "bagaimana para Lurah mempelajari potensi PBB diwilayahnya, mengenai berapa luas wilayahnya, periksa wilayah yang sudah ada SPPT dan wilayah-wilayah yang belum ada SPPT, "tutur Lomban, sehingga dapat mengetahui jumlah objek pajak di wilayahnya masing-masing menjelang pelaksanaan pengalihan PBB menjadi pajak daerah tahun depan. Kepala Dinas Pendapatan Daerah Olga L. Makarau, SE dalam laporan pada evalausi PAD dan PBB-PP menyampaikan realisasi PAD hingga 16 Oktober 2013 sebesar Rp. 37.049.611.882 atau capai 84,20 persen dari target Rp. 44.000.000.000, selanjutnya PBB-PP terealisasi hingga 16 Oktober 2013 sebesar  Rp. 9.344.920.701 atau 95,27 persen dari target Rp. 9.808.658.075

Tidak ada komentar:

Posting Komentar