Senin, 07 Oktober 2013

Humiang Buka Konsultasi Penyusunan Dokumen Amdal Pembangunan Jalan Tol

Dalam rangka persiapan penyusunan dokumen AMDAL kegiatan pembangunan Jalan Tol, dilakukan pertemuan konsultasi publik AMDAL di Ruangan Sidang Lantai IV Pemkot Bitung 03/10. Acara Konsultasi Penyusunan Dokumen Amdal dibuka oleh Sekretaris Kota Bitung Drs. Edison Humiang, M.Si didampingi Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Bitung Drs. Adri Supit dan Kepala UPT Balai Bina Teknik Dinas PU Sulut Steve Kepel yang dihadiri oleh para Camat dan masyarakat kota Bitung. Humiang saat membuka acara konsultasi tersebut mengharapkan peran serta masyarakat dengan memberikan masukan serta informasi yang benar dan lengkap. Konsultasi publik merupakan pelaksanaan keterlibatan masyarakat dalam proses analisis mengenai dampak lingkungan hidup dan izin lingkungan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pedoman Keterlibatan Masyarakat dalam Proses Analisis Dampak Lingkungan Hidup dan Izin Lingkungan. Penyusunan Dokumen AMDAL sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 05 Tahun 2013 tentang jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan yang wajib memiliki analisis mengenai dampak lingkungan hidup. Memberikan dampak penting bagi Lingkungan Hidup (bentuk aktifitas yang dapat menimbulkan perubahan terhadap rona lingkungan hidup serta menyebabkan dampak terhadap lingkungan hidup) dalam tahap perencanaan pekerjaan kegiatan diwajibkan membuat dokumen AMDAL.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar