Senin, 21 Oktober 2013

Sondakh Hadiri Raker RTRW Provinsi Sulut

Kamis 17/10 bertempat di Grand Kawanua Manado, Walikota Bitung Hanny Sondakh menghadiri Rapat Kerja bersama seluruh Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulut, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulut dan FKPD Provinsi Sulut guna membahas perubahan kawasan hutan Provinsi Sulut melalui kunjungan kerja Panitia Rencana Tata Ruang Wilayah Komisi IV DPR-RI. Rapat dipimpin langsung Gubernur Sulut DR. S. H. Sarundajang didampingi Ketua DPRD Provinsi Sulut bersama Ketua Tim Komisi IV DPR-RI Drs. Ibnu Multazam.  Menurut Multazam maksud dan tujuan kedatangan Tim Komisi IV DPR-RI yakni ingin membahas mengenai revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan ingin mengetahui lebih jauh latar belakang RTRW Provinsi Sulut. Dijelaskan Sarundajang bahwa sesuai keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor: SK.434/Menhut-II/2013 tentang perubahan peruntukan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan seluas 6334 Hektar, perubahan fungsi kawasan hutan seluas 761 Hektar dan penunjukan bukan kawasan hutan menjadi kawasan hutan 290 Hektar di Provinsi Sulut, sedangkan kota Bitung memiliki kawasan hutan sebesar 1600 Hektar. Pada kesempatan ini pula Sondakh mengundang Tim Komisi IV DPR-RI untuk dapat berkunjung dan meninjau secara langsung prospek kawasan hutan yang berada di kota Bitung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar