Kamis 17/10 bertempat di Grand Kawanua Manado, Walikota Bitung Hanny Sondakh
menghadiri Rapat Kerja bersama seluruh Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota
se-Provinsi Sulut, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulut dan FKPD Provinsi
Sulut guna membahas perubahan kawasan hutan Provinsi Sulut melalui kunjungan
kerja Panitia Rencana Tata Ruang Wilayah Komisi IV DPR-RI. Rapat dipimpin
langsung Gubernur Sulut DR. S. H. Sarundajang didampingi Ketua DPRD Provinsi
Sulut bersama Ketua Tim Komisi IV DPR-RI Drs. Ibnu Multazam. Menurut Multazam maksud dan tujuan kedatangan
Tim Komisi IV DPR-RI yakni ingin membahas mengenai revisi Rencana Tata Ruang
Wilayah (RTRW) dan ingin mengetahui lebih jauh latar belakang RTRW Provinsi
Sulut. Dijelaskan Sarundajang bahwa sesuai keputusan Menteri Kehutanan RI
Nomor: SK.434/Menhut-II/2013 tentang perubahan peruntukan kawasan hutan menjadi
bukan kawasan hutan seluas 6334 Hektar, perubahan fungsi kawasan hutan seluas 761
Hektar dan penunjukan bukan kawasan hutan menjadi kawasan hutan 290 Hektar di
Provinsi Sulut, sedangkan kota Bitung memiliki kawasan hutan sebesar 1600
Hektar. Pada kesempatan ini pula Sondakh mengundang Tim Komisi IV DPR-RI untuk
dapat berkunjung dan meninjau secara langsung prospek kawasan hutan yang berada
di kota Bitung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar