Rabu, 30 Oktober 2013

Sondakh Hadiri Paripurna DPRD Penetapan Program Legislasi Daerah

Paripurna DPRD Kota Bitung dalam rangka penetapan Program Legislasi dihadiri Walikota Bitung Hanny Sondakh. Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Santy Gerald Luntungan, ST didampingi Wakil Ketua DPRD Ir. Maurits Mantiri dan Baby Palar, SE, MAP di Gedung DPRD Kota Bitung 28/10. Walikota Bitung dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam rangka pembentukan Peraturan Daerah yang dilaksanakan secara terarah, terkoordinasi, terpadu dan sistematis dengan mempertimbangkan dan memperhatikan kebutuhan, skala prioritas dan kewenangan daerah serta tetap berada dalam kesatuan Sistem Hukum Nasional, maka perencanaan penyusunan Peraturan Daerah dilakukan dalam satuan program Legislasi Daerah. Bahwa penetapan program Legislasi Daerah merupakan amanat Undang - undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah yang menyatakan bahwa penyusunan program Legislasi Daerah antara Pemerintah Daerah dan DPRD dikoordinasikan oleh DPRD melalui Balegda kemudian disepakati menjadi program Legislasi Daerah dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD dengan menghasilkan keputusan DPRD.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar