Kamis, 21 November 2013
Sondakh: Lelang Harus Sesuai Mekanisme
Direktorat
Jendral Kekayaan Negara telah mengeluarkan daftar hasil penilaian barang
yang akan dihapus yang akan ditindak lanjuti dengan lelang. Untuk itu
Walikota Bitung Hanny Sondakh menggelar Rapat Kerja untuk menindaklanjuti surat dari
Direktorat Jendral Kekayaan Negara Kementrian Keuangan RI tersebut. Komitmen Walikota Bitung dalam pengelolaan
keuangan dan aset daerah yang akuntabel terus dilakukan, dalam rapat
kerja yang digelar di Ruang Kerja Walikota Bitung 20/11 menyampaikan agar
pelaksanaan lelang dilakukan sesuai dengan aturan yang ada. "Agar
proses lelang yang ada harus sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, diharapkan nantinya kedepan tidak mengalami masalah, "tutur Sondakh. Sondakh
juga mengharapkan seluruh SKPD mengecek dengan teliti aset-aset mana
yang sudah bisa dilelang dan mana yang tidak, disesuaikan dengan daftar
yang telah dikeluarkan Direktorat Jendral Kekayaan Negara. Dalam rapat tersbut Walikota didampingi Kepala Badan
Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah Frangki Sondakh, SE.Ak, M.Si, Kabid Aset
Deni Mantouw, SE, Kabid Anggaran Riano Senduk, SE, M.Si dan Kabid Pembukuan Ricky
Layata, SE, M.Si.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar