Bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota
Bitung, Rabu 30/10 Pemerintah Kota Bitung bersama DPRD Kota Bitung melaksanakan
Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan Tingkat II tentang penetapan atas Rancangan
Peraturan Daerah tentang APBD Kota Bitung Tahun Anggaran 2014. Kesepakatan bersama
ini ditandai dengan penandatanganan Keputusan DPRD Kota Bitung tentang
persetujuan terhadap penetapan Ranperda Kota Bitung tentang APBD Tahun Anggaran
2014, serta penandatanganan Berita Acara Pesetujuan Bersama anatara Walikota
Bitung Hanny Sondakh dengan Pimpinan DPRD Kota Bitung Santy Luntungan, ST tentang
APBD Tahun Anggaran 2014 dan disaksikan Wakil Walikota Bitung M. J. Lomban,
Sekretaris Kota Bitung Drs. Edison Humiang, M.Si, juga para pimpinan FKPD Kota
Bitung serta Angota DPRD dan kepala SKPD Pemerintah Kota Bitung. Pendapat akhir
Walikota Bitung Hanny Sondakh mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh
anggota DPRD Kota Bitung yang telah berupaya mengkaji serta membahas dan
akhirnya menyetujui dan menetapkam APBD 2014. Hal ini merupakan hal positif
dalam sebuah mekanisme kerja yang merupakan kunci untuk memulusakan pembangunan
di kota Bitung. Berdasarkan kekompakan jajaran birokrasi yang merupakan
keharusan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat kota Bitung.
Diakhir rapat paripurna dilangsungkan penyerahan Piagam Apresiasi Sinergitas
Kemitraan kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD.
APBD kota Bitung Tahun 2014 terdiri dari:
Pendapatan Rp. 681.738.280.770,-
Belanja Rp. 699.108.280.770,-
Defisit Rp. 17.370.000,-
APBD kota Bitung Tahun 2014 terdiri dari:
Pendapatan Rp. 681.738.280.770,-
Belanja Rp. 699.108.280.770,-
Defisit Rp. 17.370.000,-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar