Dalam rangka memperingati Hari
Sumpah Pemuda ke-85, Gerakan Pemuda Kota Bitung melakukan kegiatan Deklarasi
Anti Narkoba yang digagas oleh Pemuda GMIM Kota Bitung dan KNPI Kota Bitung
serta GMKI Kota Bitung bekerjasama dengan BNN Kota Bitung berlokasi di RM.
Riverside Kelurahan Manembo-nembo Kecamatan Matuari, Kamis 31/10. Deklarasi ini
ditandai dengan pembacaan Ikrar Deklarasi yang dipimpin Ketua Pemuda GMIM Rayon
2 yang juga selaku Ketua Panitia Geraldi Mantiri, SE dilanjutkan dengan
penandatanganan di atas baliho sebagai wujud penolakan terhadap narkoba oleh
Wakil Walikota Bitung M. J. Lomban, Ketua DPRD Kota Bitung Santy Gerald
Luntungan, ST dan Wakil Ketua DPRD Ir. Maurits Mantiri, diikuti organisasi
Pemuda Kota Bitung yakni KNPI, GMKI, GMNI, GAMKI serta Organisasi Gereja juga
mahasiswa dan pelajar SMA/SMK Kota Bitung. Lomban dalam sambutannya
menyampaiakan bahwa Pemerintah Kota Bitung mendukung kegiatan ini dan mengajak
para pemuda dan masyarakat kota Bitung untuk menolak dan memerangi narkoba,
dijelaskan bahwa langkah penting dalam menjauhkan diri dari narkoba yakni perlu
adanya perhatian dan kepedulian dari pihak orang tua, keluarga serta orang
terdekat guna menjaga dan melindungi generasi muda dalam mewujudkan suatu karya
dan prestasi yang gemilang dalam proses pembangunan. “Untuk itu diharapkan jangan
coba-coba dan sampai menyentuh narkoba, “tambah Lomban. Sementara itu melalui
telekonference Direktur Penindakan BNN RI Irjen Pol DR. Benny Mamoto SH, M.Si
yang menyatakan apresiasi dan salut atas kegiatan ini dan mengajak Pemuda Kota
Bitung harus bergandengan tangan dalam menolak dan memerangi narkoba di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar