Sabtu, 02 November 2013

Lomban Apresiasi Deklarasi Penolakan Narkoba

Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-85, Gerakan Pemuda Kota Bitung melakukan kegiatan Deklarasi Anti Narkoba yang digagas oleh Pemuda GMIM Kota Bitung dan KNPI Kota Bitung serta GMKI Kota Bitung bekerjasama dengan BNN Kota Bitung berlokasi di RM. Riverside Kelurahan Manembo-nembo Kecamatan Matuari, Kamis 31/10. Deklarasi ini ditandai dengan pembacaan Ikrar Deklarasi yang dipimpin Ketua Pemuda GMIM Rayon 2 yang juga selaku Ketua Panitia Geraldi Mantiri, SE dilanjutkan dengan penandatanganan di atas baliho sebagai wujud penolakan terhadap narkoba oleh Wakil Walikota Bitung M. J. Lomban, Ketua DPRD Kota Bitung Santy Gerald Luntungan, ST dan Wakil Ketua DPRD Ir. Maurits Mantiri, diikuti organisasi Pemuda Kota Bitung yakni KNPI, GMKI, GMNI, GAMKI serta Organisasi Gereja juga mahasiswa dan pelajar SMA/SMK Kota Bitung. Lomban dalam sambutannya menyampaiakan bahwa Pemerintah Kota Bitung mendukung kegiatan ini dan mengajak para pemuda dan masyarakat kota Bitung untuk menolak dan memerangi narkoba, dijelaskan bahwa langkah penting dalam menjauhkan diri dari narkoba yakni perlu adanya perhatian dan kepedulian dari pihak orang tua, keluarga serta orang terdekat guna menjaga dan melindungi generasi muda dalam mewujudkan suatu karya dan prestasi yang gemilang dalam proses pembangunan. “Untuk itu diharapkan jangan coba-coba dan sampai menyentuh narkoba, “tambah Lomban. Sementara itu melalui telekonference Direktur Penindakan BNN RI Irjen Pol DR. Benny Mamoto SH, M.Si yang menyatakan apresiasi dan salut atas kegiatan ini dan mengajak Pemuda Kota Bitung harus bergandengan tangan dalam menolak dan memerangi narkoba di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar