Senin, 11 November 2013

Sondakh Sambut Kunjungan Hendarman Supandji

Kedatangan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI Hendarman Supandji bersama rombongan disambut Walikota Bitung Hanny Sondakh di Rumah Jabatan Walikota Bitung bersama sejumlah Kepala SKPD Pemkot Bitung, Jumat 8/11. Dalam Kunjungan Kerja Hendarman Supandji ke kota Bitung merupakan agenda khusus untuk membahas penyelesaian status tanah Pulau Lembeh yang hingga kini tak kunjung selesai. Melalui program Legalisasi Aset Tanah, guna menargetkan percepatan penyelesaian dan peralihan hak atas tanah. Dalam kesempatan ini, setelah mendengarkan pemaparan dan masukan dari Walikota Bitung bersama Kepala BAPPEDA Drs. Audy Pangemanan, M.Si tentang berbagai hal permasalahan tanah di Pulau Lembeh, Supandji langsung menanggapi dan mememberikan solusi bahwa perlu adanya peninjauan wilayah kembali, melalui pemetaan hingga perumusan bagaimana cara menyelesaikan sengketa ta­nah tersebut. Supandji juga meminta kepada Hanny Sondakh untuk melakukan penentuan tata ruang wilayah di Pulau Lembeh setelah dicabutnya Surat BPN Sulut No.570-994 Tahun 2005 tentang penangguhan penerbitan sertifikat hak milik. Sondakh mengaku merasa senang dan puas atas kunjungan tersebut, karena segala permasalahan tanah Pulau lembeh langsung ditangani kepala BPN RI. Hal ini membuktikan bahwa perjuangannya bersama masyarakat kota Bitung soal status tanah Pulau Lembeh akhirnya menemui jalan keluar. “Ini suatu kehormatan sekaligus kebanggan, dimana kepala BPN RI datang khusus untuk membahas penyelesaian status tanah Pulau Lembeh,”ujar Sondakh. “Diharapkan dengan disampaikannya permasalahan soal tanah ini, dalam waktu dekat masyarakat Pulau Lembeh bisa mengurus sertifikat,”tambah Sondakh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar