penyuluhan dan Pemahaman terhadap hukum sejak usia
dini penting dilaksanakan secara berkelanjutan agar para generasi muda di Kota
Bitung paham betul tentang Eksistensi hukum, “ujar Sekretaris Kota Bitung Drs
Edison Humiang MSI saat membawakan sambutan dalam kegiatan penyuluhan hukum
terpadu Siswa Taat Hukum (SITAHU) yang digelar di Gedung BPU Kantor Pemkot
Bitung, Rabu 21/10 dan diikuti oleh SKPD terkit dan Para pelajar Siswa SMP dn SMA se-kota Bitung.
Lanjut
Humiang menyampaikan kegiatan ini sangat bermanfaat bagi
generasi muda terutama para siswa yang belakangan ini sering terjebak
dalam
pelanggaran hukum. "penyuluhan Sitahu memiliki makna yang penting dan
strategis dalam rangka untuk mentransformasi pengetahuan tentang hukum,
juga sebab/akibat terhadap seorang yang melanggar hukum, ” kata Sekot.
disisi lain kegiatan penyuluhan ini dapat memperkuat integrasi
sosial, bangsa, dan memperkokoh kebersamaan serta menciptakan generasi yang
cerdas dan mampu meneruskan cita - cita pembangunan bangsa. seraya mengharapkan hasil penyuluhan ini para siswa dapat
mengimplementasikan hal ini dilingkungan sekolah dan tempatnya bergul, guna
menantisipasi terjerumus sseorang dalam berbagai tindakan dan kebiasaan yang
negatif pula seperti mengkonsumsi Miras, Narkoba, seks bebas dan tawuran bahkan
juga yang semakin merisaukan masyarakat adalah geng motor dan kelompok -
kelompok pemuda yang melakukan penyerangan ke kelompok pemuda yang lain." Ujar
Humiang.
sementara Asisten Intel Kajati Provinsi Sulut Wawan Ernawan, SH mengatakan penyuluhan hukum ini merupakan kesempatan bagi adik-adik siswa dalam meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap eksistensi hukum. Siswa sebagai penerus pembangunan bangsa, peran strategis mereka harus dihayati untuk selanjutnya secara proaktif dapat memotivasi diri memacu peningkatan kualitas diri menjadi manusia yang memiliki mental dan moral yang baik dan sadar serta taat hukum, selain itu mampu menjabarkannya dalam aktifitas sehari-hari.
sementara Asisten Intel Kajati Provinsi Sulut Wawan Ernawan, SH mengatakan penyuluhan hukum ini merupakan kesempatan bagi adik-adik siswa dalam meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap eksistensi hukum. Siswa sebagai penerus pembangunan bangsa, peran strategis mereka harus dihayati untuk selanjutnya secara proaktif dapat memotivasi diri memacu peningkatan kualitas diri menjadi manusia yang memiliki mental dan moral yang baik dan sadar serta taat hukum, selain itu mampu menjabarkannya dalam aktifitas sehari-hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar