Sekretris Kota Bitung Drs Edison
Humiang Msi membuka Focus Group Disscussion (FGD) dalam rangka Penyusunan
Rencana Detail Tata Ruang Kota Bitung Tahun 2015–2035 yang merupakan penjabaran
dari Rencana Tata Ruang Kota Bitung, yang diselengarakan Direktorat pembinaan
perencanaan tata ruang dan pemanfaatan ruang daerah Bertempat Ruang Sidang
lantai IV Kantor Walikota Bitung, 8/10.
Humiang dalam sambutan mengatakan Sesuai
dengan amanat Undang-undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, bahwa setiap
Kota harus mempunyai rencana rinci yang dapat dijadikan sebagai pedoman
operasional dalam pembangunan Kotanya. Oleh karena itu, Pelaksanaan FGD ini
sangat penting karena memang kita sadari bahwa ujung tombak dari
keberhasilan pelayanan penataan ruang
kepada masyarakat adalah berada pada aparat pemerintah daerah yang merupakan
titik strategis yang perlu ditingkatkan kemampuannya. Hal ini diperlukan karena kita sedang menghadapi paradigma untuk
memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat (Good Governnce) dan
memperkuat otonomi daerah, dan sejalan dengan itu juga kiata harus mampu
menghadapi tantangan ikut serta dalam tatanan dunia Globalisasi.
Lanjutnya, Kegiatan ini merupakan
salah satu tugas Kementerian Agraria dan Tata Ruang, khususnya Bimbingan Teknis
dan Pengendalian untuk menemu kenali potensi dan masalah serta arah pembangunan
Kota Bitung dimasa depan. Oleh karena itu selain untuk mencermati materi yang
disampaikan oleh team pelaksana kegiatan, saya mengajak agar materi yang
disampaikan tersebut dapat dijadikan sebagai wawasan kita bersama dalam proses
penyusunan tata ruang Kota Bitung pada tahun – tahun mendatang. “kunci Humiang,
yang saat tersebut turut didampingi Kadis Tata Ruang Steven Tuwaidan S.sos,
MSI.
Sementara ketua Tim Konsultan Kementerian
ATR yang dipimpin Detty T Putung ST,MT selaku Kepala seksi Bimtek Wilayah III menyampaikan
Rencana Detail Tata Ruang Kota Bitung
Tahun 2015 – 2035 ini disusun dengan beberapa pertimbangan berupa, Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bitung belum dapat dijadikan dasar
dalam pelaksanaan pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang
ditingkat yang lebih rinci atau kota. disamping itu Rencana Tata Ruang Wilayah Kota
Bitung mencakup wilayah perencanaan yang luas dan skala peta dalam
rencana tata ruang tersebut memerlukan perincian sebelum dioperasionalkan di
tingkat kota.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar