Jumat, 08 Maret 2013
SONDAKH BUKA MUSRENBANG KOTA BITUNG 2013
Dalam rangka pelaksanaan amanat Undang - undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Undang - undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, dimana pemerintah daerah wajib menyusun rencanan jangka panjang daerah ( RPJPD ), rencana jangka menengah ( RPJMD ) dan rencana kerja pemerintah daerah ( RKPD ) sebagai rencana tahunan, pemerintah kota Bitung menggelar musyawarah perencanaan pembangunan ( Musrenbang ) tahun 2013 yang dilaksanakan di BPU kantor walikota, kamis 7/3. ," Musrenbnag merupakan musyawarah tahunan untuk mematangkan rancangan rencana kerja pemerintah daerah berdasarkan rencana kerja ( renja ) SKPD hasil forum SKPD dengan cara meninjau keserasian antara renja SKPD yang hasilnya digunakan untuk pemutakhiran rencana kerja pemerintah daerah," ujar kepala Bappeda Audi Pangemanan, AP.MSi saat menyampaikan laporan.
Kegiatan ini dibuka oleh walikota Bitung Hanny Sondakh didampingi sekretaris daerah kota Edison Humiang, dalam sambutannya Sondakh mengatakan bahwa keberadaan musrenbang sangat menentukan dalam rangka mempertajam dan mensinergikan berbagai program pembangunan di tahun anggaran 2014 untuk memperkuat koordinasi dan komitmen segenap komponen pelaku pembangunan di kota Bitung, diharapkan para kepala SKPD dapat memberikan masukan untuk penyempurnaan rancangan awal RKPD tahun 2014 yang memuat prioritas pembangunan daerah, pagu indikatif pendanaan berdasarkan fungsi SKPD, dengan memperhatikan kegiatan prioritas yang sudah dipilah berdasarkan sumber pembiayaan APBD kota, APBD Provinsi, APBN dan sumber pendaanaan lain," ujarnya. Sondakh pula berharap ada keterlibatan aktif seluruh komponen pelaku pembangunan untuk secara bersama - sama kita merumuskan dan sepakati apa yang ternbaik untuk kita laksanakandalam menjawab kebutuhankota dan peningkatan taraf hidup masyarakat agar semakin sejahtera," harapnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar