Senin, 11 Maret 2013

Perwakilan Pedagang yang Melakukan Usaha Dagangan di Pasar Girian Minta Batalkan Rekomendasi Komisi B DPRD Kota Bitung


(8/3) Bertempat di Pasar Pinasungkulan Kelurahan Sagerat Weru Dua Kecamatan Matuari, Sekretaris Kota Bitung Drs. Edison Humiang, M.Si menerima dokumen pernyataan sikap yang diserahkan oleh perwakilan pedagang/pelaku usaha yang melakukan usaha dagangan di Pasar Girian. Para Pedagang yang diwakili oleh
Fence Barauntu terlebih dahulu membacakan 8 (delapan) poin penyataan sikap yang ditandatangani oleh 209 orang pedagang, kemudian menyerahkan dokumen pernyataan sikap tersebut kepada Sekretaris Kota didampingi Kepala Dinas Pasar Drs. Arnold Karamoy. Dalam kesempatan tersebut Humiang mengucapkan
terima kasih kepada perwakilan pedagang yang telah menyatakan sikap untuk mendukung Pemerintah Kota Bitung dalam mengoprasikan Pasar Pinasungkulan ini.

Adapun isi pernyataan sikap dari perwakilan pedagang/pelaku usaha yang melakukan usaha dagangan di  Pasar Girian sebagai berikut:

1. Dalam rangka perkembangan Kota Bitung maka sebagai Pedagang/Pelaku usaha kami sangat mendukung Program Pemerintah Kota Bitung untuk merelokasikan Pasar Girian ke Pasar Pinasungkulan Sagerat.
2. Memintakan kepada Pemkot Bitung agar serius dan bersungguh-sungguh dalam melaksanakan relokasi Pasar Girian ke Pasar Sagerat.
3. Kami tidak menginginkan adanya dua lokasi Pasar yang berjalan secara bersamaan yaitu Pasar Girian dan Pasar Sagerat, karena akan berdampak negatif bagi penjualan barang-barang dagangan kami, yang telah kami
pindahkan dari Pasar Girian ke Pasar Sagerat.
4. Memintakan kepada Pemkot Bitung/instansi terkait agar mengarahkan kendaraan Angkutan Umum (Mikrolet) untuk melayani penumpang dan atau masyarakat yang akan menuju ke Pasar Sagerat.
5. Memintakan kepada Pimpinan Dewan Kota Bitung untuk membatalkan Rekomendasi Komisi B DPRD Kota Bitung tertanggal 5 Maret 2013, khusus butir 2 poin 1 dan butir 4, karena dianggap hanya merupakan keinginan sepihak
yang pada ujungnya akan berdampak buruk bagi kami para pedagang Pasar Girian yang telah dengan sukarela memindahkan usaha dagangan kami dari Pasar Girian ke Pasar Sagerat.
6. Memintakan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bitung untuk meninjau dan melihat secara langsung aktivitas di Pasar Sagerat dan keberadaan para pedagang, yang telah dengan serius melakukan usaha dagangan di Pasar
Sagerat, dan bagi kami Pasar Sagerat merupakan Pasar yang sangat representatif.
7. Dengan adanya Pernyataan sikap ini, maka kami memohon kepada Pimpinan DPRD Kota Bitung untuk mengundang kami melakukan dengar pendapat dengan Pemerintah Kota Bitung/Instansi terkait bersama Pimpinan dan Anggota DPRD
Kota Bitung.
8. Demikianlah Pernyataan sikap ini kami buat dan tandatangani bersama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar